Pemkab Kampar Kembali Tertibkan Warung Remang-remang
Bangkinang – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban terhadap warung remang-remang di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, serta Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung Tanggal 19 s/d 20 Agustus 2024.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. Warung remang-remang seringkali menjadi tempat yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, sehingga keberadaannya perlu diawasi dan ditertibkan.
Kabid Gakda Syawir Dt Tandiko menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Penegakkan Perda Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Trantibum yaitu Penertiban terhadap warung remang-remang dan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan warung-warung tersebut. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan, khususnya yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dalam operasi ini, Pada pukul 20.30 WIB Tim sampai dilokasi warung remang-remang yang berada di sungai jernih dan mendapati warung tidak ada aktivitas dan dalam keadaan dibuka.tindakan dilakukan terhadap warung remang-remang tersebut penghentian sementara kegiatan dan dilakukan pemasangang segel.
Kemudian tim melanjutkan kegiatan ke desa pantai cermin,ditemukan dilokasi warung buka tetapi tidak ada aktifitas,karena pemilik warung tinggal diwarung tersebut dan segel yang dipasang beberapa minggu yang lalu masih utuh terpasang. Selama kegiatan berjalan aman dan terkendali" Tutup Sawir Dt Tandiko.
Sementara itu Kasatpol PP Kampar Arizon SE menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dengan adanya operasi yustisi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah tersebut.
Operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Kampar sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar mengimbau seluruh warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan" Kata Arizon. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
