Pemkab Kampar Kembali Tertibkan Warung Remang-remang
Bangkinang – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban terhadap warung remang-remang di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, serta Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung Tanggal 19 s/d 20 Agustus 2024.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. Warung remang-remang seringkali menjadi tempat yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, sehingga keberadaannya perlu diawasi dan ditertibkan.
Kabid Gakda Syawir Dt Tandiko menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Penegakkan Perda Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Trantibum yaitu Penertiban terhadap warung remang-remang dan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan warung-warung tersebut. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan, khususnya yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dalam operasi ini, Pada pukul 20.30 WIB Tim sampai dilokasi warung remang-remang yang berada di sungai jernih dan mendapati warung tidak ada aktivitas dan dalam keadaan dibuka.tindakan dilakukan terhadap warung remang-remang tersebut penghentian sementara kegiatan dan dilakukan pemasangang segel.
Kemudian tim melanjutkan kegiatan ke desa pantai cermin,ditemukan dilokasi warung buka tetapi tidak ada aktifitas,karena pemilik warung tinggal diwarung tersebut dan segel yang dipasang beberapa minggu yang lalu masih utuh terpasang. Selama kegiatan berjalan aman dan terkendali" Tutup Sawir Dt Tandiko.
Sementara itu Kasatpol PP Kampar Arizon SE menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dengan adanya operasi yustisi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah tersebut.
Operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Kampar sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar mengimbau seluruh warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan" Kata Arizon. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
