Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan

BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan dan tertib administrasi keuangan di tingkat kepenghuluan. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan mengenai pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rohil, H. Bistamam. Kegiatan tersebut turut dihadiri staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.

Hadir pula Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.

Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur dalam mengelola keuangan kepenghuluan. Pemahaman terhadap ketentuan perpajakan, menurutnya, perlu terus ditingkatkan agar setiap kegiatan dan transaksi keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan pajak yang tertib merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, aparatur kepenghuluan diharapkan lebih cermat dalam mengelola administrasi keuangan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta memastikan setiap tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Selain kepatuhan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aplikasi Siskeudes menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Aplikasi ini berperan dalam mendukung administrasi dan pencatatan keuangan desa, sehingga penggunaannya perlu dilakukan secara tepat oleh aparatur yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kepenghuluan.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Rohil berharap aparatur kepenghuluan semakin memahami tata cara pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.

Penguatan koordinasi serta pembinaan bersama instansi terkait juga diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, dan memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan di tingkat kepenghuluan.

Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, pemerintah kepenghuluan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Infotorial

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru