Pemkab Siak Mulai Bayar Bertahap Tunda Bayar Rp327 Miliar
SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai melakukan pembayaran tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 yang jumlahnya mencapai Rp327 miliar. Pembayaran dilakukan melalui postur anggaran tahun 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Fauzi Asni, menyampaikan bahwa pada Mei ini pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk mulai membayar kewajiban tersebut.
"Yang sudah dibayar sekitar Rp40 miliar. Kita tetap menunggu duit masuk untuk bisa membayar berangsur-angsur sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Fauzi, Senin (19/5/2025).
Untuk mempercepat proses, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkena dampak tunda bayar agar segera menyusun laporan dan menginput data keuangan guna dilakukan review anggaran oleh Inspektorat.
Sementara itu, DPRD Siak menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian tunda bayar ini. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah sesegera mungkin menyalurkan anggaran kepada OPD yang tersangkut penundaan.
"Setelah rapat kemarin Pemkab Siak mulai bertahap menyelesaikan tunda bayar. BKAD Siak baru menyerahkan data yang sudah dibayar sebesar Rp43 miliar," ujarnya.
Dari jumlah awal, lanjut Sujarwo, tunda bayar yang terjadi di Siak jadi berkurang, saat ini sisa yang harus diselesaikan sekitar Rp287 miliar.
Dari laporan pihak BKAD Siak, ada sembilan OPD yang sudah dibayarkan yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PU Tarukim, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Pemerintah Kecamatan Kandis. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
