Pemkab Siak Mulai Bayar Bertahap Tunda Bayar Rp327 Miliar
SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai melakukan pembayaran tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 yang jumlahnya mencapai Rp327 miliar. Pembayaran dilakukan melalui postur anggaran tahun 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Fauzi Asni, menyampaikan bahwa pada Mei ini pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk mulai membayar kewajiban tersebut.
"Yang sudah dibayar sekitar Rp40 miliar. Kita tetap menunggu duit masuk untuk bisa membayar berangsur-angsur sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Fauzi, Senin (19/5/2025).
Untuk mempercepat proses, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkena dampak tunda bayar agar segera menyusun laporan dan menginput data keuangan guna dilakukan review anggaran oleh Inspektorat.
Sementara itu, DPRD Siak menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian tunda bayar ini. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah sesegera mungkin menyalurkan anggaran kepada OPD yang tersangkut penundaan.
"Setelah rapat kemarin Pemkab Siak mulai bertahap menyelesaikan tunda bayar. BKAD Siak baru menyerahkan data yang sudah dibayar sebesar Rp43 miliar," ujarnya.
Dari jumlah awal, lanjut Sujarwo, tunda bayar yang terjadi di Siak jadi berkurang, saat ini sisa yang harus diselesaikan sekitar Rp287 miliar.
Dari laporan pihak BKAD Siak, ada sembilan OPD yang sudah dibayarkan yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PU Tarukim, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Pemerintah Kecamatan Kandis. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
LKS Bipartit Jadi Kunci Cegah Konflik Hubungan Industrial
- Nasional
- 09 Juni 2026 21:08 WIB
Rumah Milik Petani di Tanjung Alai Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Kampar
- 09 Juni 2026 21:01 WIB
Bhabinkamtibmas Turun ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita
- Inhil
- 09 Juni 2026 20:32 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Enok Dukung Asta Cita Lewat Tanaman Gizi
- Inhil
- 09 Juni 2026 19:27 WIB
Wabup Bagus Santoso Tegaskan Dukungan Pemkab Bengkalis terhadap Penguatan Ekonomi Syariah
- Bengkalis
- 09 Juni 2026 18:16 WIB
PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026, Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli di Sekolah
- Pendidikan
- 09 Juni 2026 18:11 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
- Hukrim
- 09 Juni 2026 18:02 WIB
Sanksi Administratif PT BWL Masih Berlaku, DLH Kampar Tunggu Pemenuhan Kewajiban dan Verifikasi Lapangan
- Kampar
- 09 Juni 2026 17:53 WIB
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani Cabai Rusli, AKP Yosi Apresiasi Inovasi Polibek
- Inhil
- 09 Juni 2026 15:06 WIB
Beredar Website Misterius PDAM Kampar
- Kampar
- 09 Juni 2026 14:50 WIB
Bupati Kampar Tegaskan Dukungan bagi Penguatan UMKM dan Digitalisasi Perbankan
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 14:35 WIB
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
