SIAK SRI INDRAPURA- Bupati Siak Alfedri yang dibacakan Asisten Administrasi umum pemerintah kabupaten siak Pemerintah mengemban amanah di bidang pemenuhan hak partisipasi anak sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi pada Rapat Koordinasi (RAKOR) Forum Anak dan Pelantikan Fasilitator Forum Anak se Kabupaten Siak Di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis(7/3/24)
Selain Amanat Undang-Undang, Pemenuhan Hak Anak khususnya Pemenuhan Hak Partisipasi Anak diselenggarakan untuk mengakomodir Perubahan global (Lingkungan Sosial, Budaya, Ilmu dan Teknologi), Tanggung jawab orang dewasa, memenuhi Kebutuhan Anak, dan salah satu indikator Kabupaten Layak Anak adalah Partisipasi anak dalam pembangunan serta penguatan kelembagaan Forum Anak. Seperti diketahui bersama Kabupaten Siak dalam Evaluasi Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Tahun 2024 mendapat predikat Utama."tambah H.Rozi chandra
Kunci keberhasilan Forum Anak dalam menjalankan peran dan fungsinya adalah adanya kemauan dan kemampuan anak untuk berperan sebagai pelopor dan pelapor serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045."ucap Asisten Tiga
Hak berpartisipasi merupakan salah satu hak dasar anak untuk mengemukakan dan di dengar pendapat atau aspirasinya. Keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan anak dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati perubahan hasil keputusan tersebut.
Harapan saya semoga acara pertemuan Forum Anak Se-Kabupaten Siak ini dapat mengakselerasi dan memperkuat pengembangan forum anak di semua jenjang administrasi pemerintah dan dapat menampung aspirasi anak dari semua kelompok anak.
Untuk itu sudah saatnya kita tingkatkan dukungan semangat kepada anak-anak kita untuk terus belajar, bersekolah, berkreasi, berani menyampaikan aspirasi dan pendapatnya sehingga menjadi anak-anak Kabupaten Siak yang unggul dan kompetitif, sehingga bisa mewujudkan Anak-anak Indonesia yang cerdas, ceria, peduli, inovatif dan kreatif. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka sangat perlu dilakukan penguatan Kelembagaan Forum Anak di Kabupaten Siak."tutupnya.
Rapat Koordinasi (RAKOR) Forum Anak dan Pelantikan Fasilitator Forum Anak se Kabupaten Siak turut dihadiri Kadis P3AP2KB Hj. Noni Paningsih , SH, MH
Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak ( PTKA) Khairani, SKM, M. Si Narasumber dari DP3AP2KB Prov. Riau Kepala bidang tumbuh kembang dan pemenuhan hak anakNs. Bd. Asfeni, S. Kep, M. Kes. Infotorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
