Kandis-Pemerintah kabupaten Siak terus berupaya memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dan jaminan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu di kabupaten Siak.
Untuk itu, Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan Rp37 miliar untuk menanggung masyarakat yang belum bergabung di BPJS kesehatan.
“Untuk mencapai percepatan perluasan cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Tahun ini kita sudah siapkan anggaran Rp37 miliar, diperuntukan bagi mereka yang belum masuk BPJS,” ujar Bupati Siak Alfedri saat menghadiri acara HUT Persadaan Merga Silima ke-1 dan rapat kerja tahunan di Gedung Jambore, Kandis, kabupaten Siak, Jum’at (12/7/2024).
Ia menjelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
"Alhamdulillah berkat adanya program UHC ini, masyarakat Kabupaten Siak yang tidak tergabung dalam BPJS Kesehatan, bisa berobat gratis baik di Puskesmas maupun rumah sakit cukup hanya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saja,” sebutnya.
Akan tetapi, Kata Alfedri program UHC ini hanya berlaku bagi warga masyarakat yang memiliki KTP dan KK Kabupaten Siak saja.
“Seperti warga Kandis yang ingin berobat, bisa. Saat ini yang sudah kita tanggung 98 persen masuk UHC, kita harapkan tahun depan dengan penambahan anggaran UHC sudah mencapai 100 persen. Ini komitmen kami, untuk terus memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ada dua elemen inti dalam UHC di antaranya akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
"Kami berusaha meningkatkan infrastruktur kesehatan serta meningkatkan kualitas SDM di bidang kesehatan dengan tujuan untuk kesejahteraan dan permudah layanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Terungkap, Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
- Riau
- 19 Mei 2025 18:08 WIB
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
- Hukum
- 19 Mei 2025 18:05 WIB
Progres Pendataan Tunggal Bansos Kampar Hampir Rampung
- Kampar
- 19 Mei 2025 17:25 WIB
Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam
- Asahan
- 18 Mei 2025 12:17 WIB
Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan dan Tinjau Tanggul Jebol di Desa Sei Dua Hulu
- Asahan
- 17 Mei 2025 22:45 WIB
Bupati Buka Muscab V IBI Kabupaten Siak, Alfedri harap Bidan bisa terus berinovasi
- Siak
- 17 Mei 2025 20:46 WIB
Disdik Riau: Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa
- Riau
- 17 Mei 2025 17:43 WIB
Komisi I DPRD Kampar Hadir Halal bi Halal dan Silaturahmi PMKJ
- Kampar
- 17 Mei 2025 17:37 WIB
Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan
- Asahan
- 16 Mei 2025 21:17 WIB
Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan
- Asahan
- 16 Mei 2025 20:50 WIB
Gubri Abdul Wahid: Premanisme Harus Diberantas
- Riau
- 16 Mei 2025 20:36 WIB
