Pemkab Siak Tingkatkan Skema Insentif Kampung Berkinerja Terbaik
SIAK- Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka resmi Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Insentif Siak Hijau (BKKH ISH) kepada Kampung Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Komplek Perkantoran Bupati Siak, Selasa (30/7/2024).
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak Muhammad Arifin, Para Camat, Penghulu dan Kerani se-Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Komitmen untuk mewujudkan seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Siak, harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau.
"Upaya serius dalam perlindungan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, serta memastikan peningkatan ekonomi masyarakat perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. Pemerintah Kampung memiliki peran strategis untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut" sebutnya.
Menurut Husni, Pemerintah Kampung memiliki peran signifikan dalam mendorong pengelolaan program dan kegiatan yang berdampak pada upaya perlindungan lingkungan hidup.
Menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat kampung dalam menciptakan kegiatan ekonomi lestari. Sehingga mampu mewujudkan konsep masyarakat sejahtera, lingkungan terjaga.
"Mulai tahun 2023, melalui Peraturan Bupati Nomor 114 tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Siak Hijau, Pemerintah Kabupaten Siak kembali meningkatkan skema insentif kampung melalui bantuan Keuangan Khusus Insentif Siak Hijau (BKK ISH) yang diberikan kepada Kampung-Kampung berkinerja terbaik" ujarnya
"BKK insentif Siak Hijau tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp. 2 Miliar untuk 20 Kampung, dan tahun 2024 ini kembali ditingkatkan alokasinya menjadi Rp. 12,6 Miliar diberikan kepada 61 Kampung" tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Muhammad Arifin menekankan pentingnya peran penghulu dalam merencanakan strategi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pendapatan yang lebih baik.
“Masalah kehidupan dan pendapatan merupakan tugas penghulu untuk merencanakan, agar masyarakat bisa berpenghasilan lebih dari biasanya. Potensi yang ada di kampung serta UMKM harus segera diusahakan” sebutnya.
Kadis Muhammad Arifin juga menjelaskan bahwa Bupati Siak telah merancang program kerja baru yang melibatkan perbankan untuk mendukung masyarakat.
“Kami merasa sangat beruntung menerima dana insentif Siak Hijau untuk 61 kampung. Inilah yang akan dilaksanakan di kampung-kampung sesuai dengan program-program Siak Hijau dan lingkungan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
