Pemkab Siak Tingkatkan Skema Insentif Kampung Berkinerja Terbaik
SIAK- Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka resmi Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Insentif Siak Hijau (BKKH ISH) kepada Kampung Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Komplek Perkantoran Bupati Siak, Selasa (30/7/2024).
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak Muhammad Arifin, Para Camat, Penghulu dan Kerani se-Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Komitmen untuk mewujudkan seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Siak, harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau.
"Upaya serius dalam perlindungan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, serta memastikan peningkatan ekonomi masyarakat perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. Pemerintah Kampung memiliki peran strategis untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut" sebutnya.
Menurut Husni, Pemerintah Kampung memiliki peran signifikan dalam mendorong pengelolaan program dan kegiatan yang berdampak pada upaya perlindungan lingkungan hidup.
Menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat kampung dalam menciptakan kegiatan ekonomi lestari. Sehingga mampu mewujudkan konsep masyarakat sejahtera, lingkungan terjaga.
"Mulai tahun 2023, melalui Peraturan Bupati Nomor 114 tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Siak Hijau, Pemerintah Kabupaten Siak kembali meningkatkan skema insentif kampung melalui bantuan Keuangan Khusus Insentif Siak Hijau (BKK ISH) yang diberikan kepada Kampung-Kampung berkinerja terbaik" ujarnya
"BKK insentif Siak Hijau tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp. 2 Miliar untuk 20 Kampung, dan tahun 2024 ini kembali ditingkatkan alokasinya menjadi Rp. 12,6 Miliar diberikan kepada 61 Kampung" tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Muhammad Arifin menekankan pentingnya peran penghulu dalam merencanakan strategi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pendapatan yang lebih baik.
“Masalah kehidupan dan pendapatan merupakan tugas penghulu untuk merencanakan, agar masyarakat bisa berpenghasilan lebih dari biasanya. Potensi yang ada di kampung serta UMKM harus segera diusahakan” sebutnya.
Kadis Muhammad Arifin juga menjelaskan bahwa Bupati Siak telah merancang program kerja baru yang melibatkan perbankan untuk mendukung masyarakat.
“Kami merasa sangat beruntung menerima dana insentif Siak Hijau untuk 61 kampung. Inilah yang akan dilaksanakan di kampung-kampung sesuai dengan program-program Siak Hijau dan lingkungan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
