Perceraian di Kampar Meningkat, Faktor Ekonomi Masih Jadi Penyebab Utama
KAMPAR – Angka perceraian di Kabupaten Kampar pada triwulan II tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama retaknya rumah tangga, disusul perjudian online, penyalahgunaan narkoba, media sosial, dan perselingkuhan.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang, hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 872 gugatan perceraian masuk ke pengadilan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebanyak 660 perkara.
Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Meilina, menyampaikan bahwa dari total 872 perkara yang masuk, sebanyak 662 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara 66 perkara lainnya masih dalam proses persidangan.
"Hingga Juni 2026 terdapat 872 gugatan perceraian yang masuk. Dari jumlah tersebut, 662 perkara telah inkrah dan 66 perkara masih dalam proses," ujar Meilina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, persoalan ekonomi masih menjadi faktor dominan yang mendorong pasangan suami istri mengakhiri pernikahan. Selain itu, fenomena perjudian online, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial yang tidak sehat, serta perselingkuhan juga turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka perceraian.
"Penyebab perceraian yang paling banyak masih karena persoalan ekonomi. Selain itu ada juga faktor perjudian online, narkoba, media sosial, dan perselingkuhan yang turut memicu keretakan rumah tangga," jelasnya.
Berdasarkan jenis perkara, tercatat sebanyak 222 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Sementara itu, cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri mencapai 626 perkara, menunjukkan bahwa mayoritas gugatan perceraian masih berasal dari pihak perempuan.
Perceraian juga terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hingga triwulan II tahun 2026, tercatat sebanyak 38 perkara perceraian yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) telah berkekuatan hukum tetap.
Meningkatnya angka perceraian ini menjadi perhatian berbagai pihak karena menunjukkan masih besarnya tantangan yang dihadapi keluarga dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga di tengah tekanan ekonomi dan berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang saat ini menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum keluarga dan rumah tangga.
Layanan Posbakum tersebut dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya dan tersedia setiap hari kerja di lingkungan Pengadilan Agama Kelas IB Bangkinang. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Dorong Sinergi dengan OJK, Perluas Akses Keuangan Masyarakat
- Riau
- 06 November 2026 18:53 WIB
Pemprov Riau Dukung Pengembangan Fakultas Kedokteran Gigi UIR, Perkuat SDM Kesehatan
- Pendidikan
- 06 November 2026 18:41 WIB
Puluhan Wartawan Riau Ikuti UKW JMSI, Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pers
- Riau
- 06 November 2026 18:32 WIB
Disdikbud Rohil Benahi Gedung Perkantoran, Progres Capai 30 Persen
- Rohil
- 06 November 2026 14:19 WIB
Pelaku UMKM Siap Banjiri Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Kuliner Gratis Menanti Warga!
- Natuna
- 06 November 2026 12:24 WIB
Pemprov Riau Dukung Percepatan Musyawarah KONI
- Riau
- 05 November 2026 18:44 WIB
PLN Hijaukan Jalur Transmisi Bangkinang-Garuda Sakti, 200 Bibit Pohon Produktif Dukung Kesejahteraan Petani
- Nasional
- 05 November 2026 12:54 WIB
Komisi II DPRD Bersama Pemkab Kepulauan Meranti Bahas Penataan Aset Kelistrikan Desa, Keselamatan Warga Jadi Perhatian
- Kepulauan Meranti
- 05 November 2026 12:51 WIB
Pemprov Riau Matangkan Peringatan Hari Pahlawan 2026, Tiga Lokasi Upacara Disiapkan
- Riau
- 04 November 2026 19:36 WIB
PA Bangkinang dan JMSI Kampar Perkuat Kemitraan Strategis Tekait Keterbukaan Informasi
- Kampar
- 04 November 2026 17:37 WIB
Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad
- Batam
- 04 November 2026 11:12 WIB
Pendaftaran Program Magang Nasional Kemnaker Batch III di PT Pelabuhan Karimun Resmi Dibuka, Ini Divisi Magang yang Dibutuhkan
- Karimun
- 04 November 2026 08:17 WIB
Di Balik Rimbunnya Hutan Perbatasan, Tiang PLN Berdiri Tegak Membawa Harapan
- Natuna
- 03 November 2026 20:53 WIB
Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah
- Batam
- 03 November 2026 15:45 WIB
Ubed Bidik Hasil Lebih Baik di Korea Open 2026, Meski Persiapan Sangat Mepet
- Olahraga
- 02 November 2026 19:45 WIB

