Perizinan Usaha Dipermudah, DPMPTSP Rohul Dorong Kemitraan UMKM Terintegrasi dengan Perusahaan Besar
- Reporter: Redaksi
- 17 Juni 2021, 13:55:50 WIB
- Rohul
Rokan Hulu – Guna mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang baik kepada Pelaku Usaha diperlukan pemahaman terkait perizinan dan penanaman modal.
Untuk memberikan pemahaman dan kemudahan kepada pelaku usaha dalam Perizinan dan Pelaporan Realisasi Nilai Investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rohul menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Di Kabupaten Rokan Hulu, di Aula DPMPTSP Rohul, Rabu (16/6/2021).
Dengan harapan untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, akurat, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak Pelaku Usaha maupun Investor dalam mendapatkan pelayanan perizinan.
Bimtek dan Sosialisasi ini dibuka Plh Bupati Rohul diwakili Asisten II Ir H.M Ruslan M.Si, turut juga mendampingi Kepala Dinas DPMPTSP Rohul Gorneng S.Sos M.Si, Kadis Koperasi UKM Transnaker Zulhendri S.Sos M.Ip,
Serta Kabid Pengendalian Pelaksana Penanama Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Rohul Efnidawati SE, 26 peserta dari Pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Koperasi dan UMKM.
Asisten II Setda Rohul Ir H.M Ruslan M.Si dalam sambutannya berharap melalui Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Rohul pelaku usaha dapat mengetahui dan memahami untuk mengurus perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
“Kami berharap agar kegiatan ini tidak seremonial saja, tetapi lebih dari pada itu, dapat memberikan nilai tambah, pengetahuan dan kemudahan–kemudahan bagi para pelaku usaha dimana saja untuk mengurus perizinan usaha yang saat ini sangat dipermudah," ujarnya
Ia juga berharap adanya Inovasi–Inovasi Sistem Perizinan yang terintegrasi antara Dinas, Badan dan Lembaga terkait sehingga Pengusaha untuk mengurus perizinan semakin mudah, efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Rohul Gorneng S.Sos M.Si menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku usaha mengurus perizinan saat ini semakin mudah.
“Jadi harapannya bagaimana pendapatan daerah dan ekonomi daerah itu meningkat dengan masuknya investor dan bagaimana pun juga akan menyerap peluang dan lapangan kerja,” kata Gorneng
“Kemudian kita dorong juga kemitraan UMKM terintegrasi dengan Perusahaan yang besar, sehingga UMKM bisa terlibat dalam kegiatan usaha dengan skala lebih luas,"
"Kita yakin dan percaya usaha besar banyak keperluannya untuk perusahaan ini yang perlu kita dorong kemitraan seperti Indomaret dan Alfamart yang tersebar di 16 Kecamatan bagaimana mengakomodir UMKM di Rohul, perusahaan perkebunan dan perusahaan lainnya,,” terangnya
Mantan Kadis Kominfo Rohul ini mengaku, dengan sistem ini membuat proses perizinan menjadi lebih mudah dikarenakan menggunakan satu portal nasional, satu identitas Nomor Induk Berusaha (NIB), dan satu format izin berusaha (Izin Usaha dan Izin Operasional).
”Tentu kesiapan masyarakat dari pelaku usaha terkait izin, dengan UU terbaru ini izin UMKM ini lebih mudah, mendaftar langsung keluar NIB (Nomor Induk Berusaha),” ujarnya
“Kita dorong mereka untuk perizinannya nanti kita mitrakan, Pendataan, klasifikasi dan kita dorong perizinan, nanti kita cari peluang-peluang mitranya dengan perusahaan mana, itu kita kembang kedepannya, termasuk Koperasi kita dorong untuk membuka usaha baru," tambah Gorneng
Gorneng mengaku tidak ada lagi penghambat pelaku usaha mengurus perizinan yang saat ini lebih mudah, dengan OSS ini mempermudah proses perizinan sesuai dengan tuntutan dunia usaha, pekembangan teknologi serta persaingan global guna mendukung investasi yang berkelanjutan.
Dari laporan Panitia penyelenggara yang juga Kabid Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Rohul Efnidawati SE mengatakan tujuan dilakunya Bimtek Sosialisasi Kemudahan Berusaha ini bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi dan kepatuhan pelaku usaha.
“Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, Perusahaan, UMKM mengenai pelaksanaan Penanaman Modal. Dengan sasaran yang kita harapkan meningkatnya jumlah pelaku usaha/perusahaan yang memiliki perizinan usaha,” ujarnya
Serta meningkatnya kualitas fasilitas penyelesaian permasalahan pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya. Din/Kominfo