Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu ke Kendari
Pekanbaru - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dua wanita calon penumpang, masing-masing berinisial LI dan SDA, terpaksa batal terbang setelah koper yang mereka bawa terbukti berisi delapan bungkus sabu siap edar dengan total berat 2.003 gram.
Aksi penyelundupan ini terungkap pada Jumat (3/10/2025) sore, berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara.
“Awalnya petugas kita bersama Avsec mencurigai dua koper milik calon penumpang saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik,” ungkap Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, MMPol MMOAS, Sabtu (4/10).
Danlanud mengapresiasi kesigapan petugas gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan kedua koper yang mencurigakan berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan luar biasa antara petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di jalur udara,” tegasnya.
Hasil pengecekan, diketahui koper tersebut akan diterbangkan menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru-Jakarta-Kendari.
“Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalamnya, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Danlanud.
Untuk memastikan kecurigaan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan manual dan hasilnya ditemukan delapan bungkus sabu.
Paket-paket tersebut dibungkus dengan pakaian agar tampak seperti isi koper biasa. Sedangkan, hasil uji Narkotest Bea Cukai yang langsung dilakukan memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine.
Kedua wanita tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai yang bertugas di bandara selanjutnya menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.
“Barang bukti sabu itu secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua JMSI Kuansing Kecam Kekerasan terhadap Wartawan Saat Liputan Penertiban PETI di Cerenti
- Kuansing
- 07 Oktober 2025 19:11 WIB
Merasa Difitnah dan Dilecehkan, Ketua IKM Kepri Laporkan Oknum Timsus Gubernur ke Polisi
- Tanjung Pinang
- 07 Oktober 2025 16:40 WIB
Gerak Cepat, Tekan Inflasi Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar
- Riau
- 07 Oktober 2025 15:48 WIB
Kemenag Kampar Tegaskan PDTA Darul Wasiah yang Dijadikan Dapur MBG Belum Tutup, Proses Belajar Masih Berjalan
- Kampar
- 07 Oktober 2025 13:42 WIB
Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai 5,4 Milyar
- Karimun
- 07 Oktober 2025 13:39 WIB
Audiensi Bersama BWS Sumatera IV, Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Operasional Embung Sebayar
- Natuna
- 07 Oktober 2025 11:29 WIB
Temuan Kerugian Negara Mencapai 31.8 M, Sejumlah Kades di Kampar Membandel Siap Dipidana
- Kampar
- 07 Oktober 2025 10:49 WIB
Wako Tanjungpinang Lis Apresiasi Pawai Lampion Moon Cake Sebagai Bentuk Pelestarian Budaya
- Tanjung Pinang
- 07 Oktober 2025 10:43 WIB
Kapolres Bintan Yunita Hadiri Peluncuran Kampung Pangan Laut di Desa Pengudang
- Bintan
- 07 Oktober 2025 10:41 WIB
Barita Simanjuntak: Langkah Kejaksaan dalam Kasus Chromebook Sudah Tepat dan Profesional
- Nasional
- 07 Oktober 2025 10:34 WIB
Tarik Ulur KUA- PPAS 2026, Pemkab Kampar Abaikan Surat DPRD Tiga kali
- Kampar
- 06 Oktober 2025 21:53 WIB
