Petugas Gabungan Kabupaten Siak Menggelar Razia Prokes

SIAK- Razia Prokes dengan sasaran warga yang tidak menggunakn masker kali ini digelar di KM 4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Sabtu (8/7/2021).
Razia melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak

Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos, M.Si  mengatakan,  Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan  Covid-19 ini digelar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Razia rutin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Virus Corona,” ujar bandi

Menjelang hari raya idul fitri,  lanjut Subandi, aktivitas masyarakat sangat padat. Subandi meminta kesadaran masyarakat agar terus mematuhi Prokes yang ditetapkan pemerintah seperti, tetap menggunakan masker, menjaga jarak saat beraktivitas dan hindari kerumunan mengingat Pasien (positif) Covid-19 masih terus bertambah.  mohon semua menahan diri untuk ‘stay safe’, agar bepergian jangan lupakan masker, dan hindari kerumunan,” ucap bandi

Subandi menambahkan, tim yustisi bersama instansi terkait terus berupaya menekan penyebaran Virus Corona dengan cara gencar menggelar razia Prokes di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.

Pada razia Prokes kali ini, ditemukan 41 orang pelanggar tidak memakai masker. diantaranya 16 orang mengikuti pemeriksaan tipiring oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan selanjutnya akan mengikuti sidang tipiring pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 di kantor camat tualang dari pengadilan negeri Siak secara virtual dan 25 orang lainnya masih dibawah umur membuat surat pernyataan.

Selama melaksanakan  operasi yustisi, petugas memberikan imbauan secara humanis dengan tujuan agar masyarakat memahami maksud Operasi Yustisi yang sering dilakukan, sehingga warga tidak mengabaikan  terhadap Prokes saat keluar rumah.

Hal ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19. Rls

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*