PLN Cetak Sejarah: Penggantian Lightning Arrester Tanpa Padam Pertama di Sumatra
Ogan Ilir– PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera berhasil mencetak sejarah dengan melakukan penggantian Lightning Arrester (LA) tanpa pemadaman listrik (online) untuk pertama kalinya di Sumatra. Pekerjaan ini dilakukan pada Bay Penghantar 150 kV Keramasan #1 di Gardu Induk (GI) Simpang Tiga dan berlangsung selama tiga hari, dari Sabtu (24/05) hingga Senin (26/05).
LA merupakan perangkat proteksi penting dalam sistem tenaga listrik yang berfungsi melindungi peralatan utama seperti transformator dan pemutus daya dari lonjakan tegangan akibat petir. Penggantian ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keandalan dan kontinuitas pasokan listrik di wilayah Sumatra.
Guna menjaga kondisi sistem tanpa pemadaman, pekerjaan dilakukan menggunakan metode Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB). Meski penuh risiko, pekerjaan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keandalan operasional, mencerminkan komitmen PLN dalam menjaga layanan prima kepada pelanggan.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas unit yang dikoordinasikan oleh PLN UPT Baturaja selaku pengelola GI Simpang Tiga. Tim PDKB yang terlibat berasal dari UPT Jambi, UPT Padang, UPT Tanjung Karang, UPT Bengkulu, UPT Palembang, serta UPT Bandung. Khususnya, UPT Bandung turut berperan sebagai tim supervisi teknis berbekal pengalaman serupa sebelumnya.
Manager PLN UPT Baturaja, Sugandhi, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini.
“Kami bangga atas semangat kolaborasi yang ditunjukkan seluruh tim. Ini membuktikan bahwa pekerjaan bertegangan tinggi dapat dilakukan dengan aman, andal, dan tanpa mengganggu pelayanan pelanggan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Manager PDKB Sistem Transmisi 2 PLN UIP3B Sumatera, Ferri Padli, juga menegaskan pentingnya pencapaian ini.
“Ini merupakan penggantian LA pertama di Sumatra yang dilakukan secara PDKB. Hasilnya sangat memuaskan dan jadi bukti kemampuan teknis PLN dalam menjawab tantangan sistem kelistrikan,” tuturnya.
General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, turut mengapresiasi keberhasilan tim.
“Keberhasilan ini mencerminkan kesiapan teknis, kedisiplinan, dan sinergi luar biasa antartim. PLN akan terus mendorong inovasi pemeliharaan sistem transmisi yang tidak mengganggu kenyamanan pelanggan. Ini adalah standar baru di Sumatra,” ungkapnya.
Pekerjaan ini juga dipantau langsung oleh Assistant Manager PDKB PLN UIP3B Sumatera dan Assistant Manager PDKB PLN UPT Baturaja untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan dan teknis berjalan dengan baik.
Ke depan, keberhasilan ini diharapkan menjadi referensi bagi unit-unit lain di Sumatra dalam melaksanakan pekerjaan PDKB sejenis. Dengan meningkatnya kompetensi personel, PLN terus memperkuat kapasitas internal demi menjamin keandalan pasokan listrik nasional. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
