Program TANJAK Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Bangkinang, Tembus Rp956,8 Juta

BANGKINANG – UPT Pengelolaan Pendapatan (Samsat) Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program TANJAK (Antar Jemput Antar Kampung) mencapai Rp956.885.923 hingga 15 Juli 2026.

Penerimaan tersebut berasal dari pembayaran pajak kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), serta denda administrasi.

Berdasarkan data UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, realisasi penerimaan tertinggi terjadi pada Februari 2026 sebesar Rp203.620.015, disusul April Rp194.541.159, Juni Rp160.038.721, dan Mei Rp147.414.372.

Selama periode Januari hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 854 unit kendaraan telah memanfaatkan layanan tersebut untuk membayar pajak, terdiri atas 754 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Bapenda Provinsi Riau, Ade Saputra, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Samsat sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Alhamdulillah, realisasi penerimaan hingga Juli menunjukkan tren yang positif. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau," ujar Ade Saputra di Bangkinang, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, selain terus meningkatkan kualitas pelayanan di kantor Samsat, pihaknya juga mengoptimalkan Program TANJAK sebagai layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Melalui program tersebut, petugas Samsat mendatangi langsung kecamatan, desa, perkantoran, perusahaan, hingga lokasi-lokasi yang jauh dari kantor pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus kewajiban perpajakannya.

"Program TANJAK merupakan komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan daerah," jelasnya.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan TANJAK maupun layanan Samsat lainnya dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan agar terhindar dari denda administrasi.

Ia optimistis, melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk Program TANJAK, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah kerja UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang akan terus meningkat hingga akhir tahun sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal. Reza

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Ekonomi



Bagikan

Berita Terbaru