Proyeksi PAD PI Sepuluh Persen Migas Mahato, Bupati Kampar MoU dengan Pemprov Riau

Bangkinang - Kabupaten Kampar diproyeksi akan memiliki Penghasilan Asli Daerah (PAD) Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. PI Tersebut nantinya akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau di Wilayah Minyak dan Gas (Migas) Mahato yang ada di Kampar.

Menurut laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Participating interest 10?alah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. “Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor”, ujar sumber tersebut.

Usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Catur Sugeng  menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerjasama tersebut. “Syukur Allhamdullilah berkat dorongan Gubernur Riau, Syamsuar, kedepan insyaallah Kampar khususunya Desa Petapahan Kecamatan Tapung akan didirikan sebuah BUMD yang dikelola melalui BUMD Riau PT. Riau Petroleum kerjasama BUMD Kampar PT. Bumi Kampar Sarana Energi (perseroda)” ujar Catur, Selasa (12/4/2022), di Universitas Pahlawan Bangkinang.

Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Catur Sugeng dan disaksikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau yang diwakili kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan  Baharufahmi, ST, MT.  

Untuk diketahui, BUMD ini nantinya akan bergerak dalam produksi Minyak Bumi Blok Migas Mahato yang dikelola PT. Riau Petroleum Mahato yang merupakan anak dari Perusahaan Riau BUMD PT Petroleum  tersebut yang kemungkinan jaringannya melewati fasilitas jalan Umum.

Dengan adanya BUMD yang bergerak dibilang Migas ini, kita berharap agar peluang ini bisa terwujud nantinya, selain keuntungan bagi daerah juga pekerja. “ kepada seluruh elemen terkait dalam kelancara rencana ini agar dapat memberikan kontribusi apa yang diperlukan”, ujar Catur.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau melalui kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan  Baharufahmi, ST, MT Menjelaskan bahwa adanya PI 10% ini nantinya apabila semakin tinggi produksi yang kita tingkatkan tentu akan lebih besar PAD yang kita terima.

“ PT. Riau Petroleum Mahato sebagai anak perusahaan PT. Riau Petroleum atas kepemilihan saham sebesar 50?n perolehan atau anak perusahaan PI 10%,  dan, 50% lagi dimiliki BUMD Pemda Kampar atas PT. Bumi Kampar Sarana Energi dengan PI juga 10%.”, pungkasnya. advertorial

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*