PT Tasma Puja Pantas Menjadi Contoh Bagi PKS Yang Ada di Kabupaten Kampar

KAMPAR- Komisi III DPRD Kabupaten Kampar yang membidangi Perkebunan , melakukan peninjauan terhadap Kelancaran Operasional Pabrik Kelapa Sawit(PKS) PT.Tasma Puja yang beroperasi di Desa Pasar Kampar Kecamatan Kampa  Provinsi Riau, senin(31/01/2022)siang.

Hadir Pada Peninjauan tersebut Ketua Komisi III, Zulfan Azmi dan Dua Orang Anggota Bambang Hermanto, Sukardi dan juga tampak hadir Koordinator Komisi III Fahmil.

Pada peninjauan tersebut Komisi III Disambut baik oleh Manager PKS Hafis General Maneger Sahrul Didampinggi Asdiv UP Dian Al-Fafhy Dan Dedi H Meneger Kebun PT.Tasma Puja, bersama beberapa bawahannya

Usai pertemuan yang digalar selama lebih kurang satu Jam Ketua Komisi III  Zulfan Azmi menyatakan dari Hasil pertemuan termonitor bahwa PT Tasma Puja tersebut pantas menjadi Contoh bagi PKS yang ada di Kabupaten Kampar.

Hal ini terlihat Prusahaan yang bergerak di Bidang Kelapa sawit tersebut sangat peduli dengan Masyarakat sekelilingnya terutama sekali terkait dengan pembagian CSR yang dikeluarkan setiap tahunnya.

Baik bantuan di Bidang Sosial,Pemeliharaan Infra Struktur jalan bahkan jalan yang belum diaspal tersebut tidak pernah berlumpur dan berlobang.

"Sesuai dengan pemaparan dari pihak Manager PT.Tasma Puja tergambar bahwa Perusahaan tersebut cukup Peduli dengan Masyarakat sekelilingnya,bahkan Masyarakat merasa terbantu dengan keberadaan PT. Tasma Puja," ujar Zulfan 

Disamping itu juga dari hasil peninjauan Komisi III tersebut, Zulfan menyampaikan apresiasi terkait pengelolaan limbah yang telah dilaksanakan pihak perusahaan dengan baik dan sesuai aturan pemerintah.

“Hasilnya cukup baik, namun masih perlu dioptimalkan kembali dalam hal pengelolaan limbah nya,” ucapnya.

Sementara itu Manager PT. Tasma puja Kebun Dedi H Siregar bersamaan Dengan Manager PKS Hafis didampingi rekannya mengatakan terkait dengan bantuan CSR  yang diberikan kepada Masyarakat adalah kewajiban dari Perusahaan untuk merealisasikannya.

Namun kewajiban tersebut adalah hak masyarakat sekeliling untuk mendapatkannya,"Kita berharap dengan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi Masyarakat,"imbuhnya.(hasbi)

Editor :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*