Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau Sekda Arfan Sampaikan Tiga Hal
Jakarta--Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di taja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Rakor ini tindak lanjut surat Pj Gubernur Riau Nomor 600.3.2.1/PUPRPKPP/4240 tanggal 14 Oktober 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau.
"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional," ujar Arfan.
Arfan menjelaskan ada beberapa hal yang di sampaikan pada Rakor hari ini, diantaranya terkait batas wilayah Kabupaten Siak dengan Pelalawan termasuk terkait dengan kawasan hutan dan program strategis nasional di kabupaten Siak.
Pertama menindaklanjuti Ranperda Provinsi Riau tahun 2024-2044 sudah mengakomodir BA Kesepakatan Kemendagri No. 01/VII/BAD/BAD I/2024 untuk merevisi Permendagri No117 Tahun 2019 tentang Batas Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan.
"Tentunya ini menjadi perhatian kita terhadap Aset Pemda Siak yang sudah diakomodir dalam BA kesepakatan tersebut," ujar Arfan.
Kedua, lanjut Arfan untuk RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menggunakan zona tunda atau holding zone.
"Jadi ini menjadi momentum Kabupaten Siak dalam revisi tapal batas Kawasan hutan baik di Provinsi Riau secara umum dan secara khusus di Kabupaten Siak. Kami juga melihat ada beberapa kawasan yang belum masuk zona tunda ini menjadi perhatian kita," kata dia.
Ketiga, dengan ditetapkannya Kawasan Industri Hijau Futong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemkab Siak mengharapkan adanya dukungan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan Kawasan tersebut, yaitu:
Pertama, Rencana jalan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak. Kedua, Peningkatan kapasitas jalan arteri primer eksisting serta Pembangunan jalan akses Kawasan Industri Hijau Futong, ketiga rencana pembangunan bandara udara baru di Kabupaten Siak.
"Kami berharap tiga poin penting di atas menjadi perhatian serius oleh Kementerian/Lembaga serta Pemda Provinsi Riau agar apa yang sudah direncanakan dalam RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 ini dapat berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan. Inf/Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Hampir Satu Dekade Manfaatkan KUR BRI, Kini Ampera Adi Ropan Nikmati Hasil
- Kampar
- 22 April 2025 15:48 WIB
Sambut Hari Bumi, Wabup Husni dan Kemenag Siak Tanam Pohon Matoa
- Siak
- 22 April 2025 15:42 WIB
Pemda Siak siap sukseskan Jambore Karhutla 2025 di Kecamatan Minas
- Siak
- 22 April 2025 15:40 WIB
Rapat Bersama Mendagri, Pj Sekda Siak Bahas Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
- Siak
- 22 April 2025 15:39 WIB
Divhubintar Polri Kunjungi Polsek Tebing, Ini yang Sampaikan Kapolsek Binsar
- Karimun
- 22 April 2025 14:38 WIB
Pemkab Natuna Distribusikan Pupuk Bersubsidi kepada Kelompok Tani
- Kepri
- 22 April 2025 11:18 WIB
Jaga Keandalan Listrik Bengkulu, PLN ULTG Pekalongan Lakukan Pemeliharaan Penghantar Dua Tahunan
- Nasional
- 22 April 2025 09:54 WIB
Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak
- Riau
- 21 April 2025 22:27 WIB
Geger! Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Mapolsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot
- Hukum
- 21 April 2025 21:53 WIB
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
- Asahan
- 21 April 2025 21:49 WIB
Wabup Asahan Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- Asahan
- 21 April 2025 21:48 WIB