Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau Sekda Arfan Sampaikan Tiga Hal
Jakarta--Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang di taja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Rakor ini tindak lanjut surat Pj Gubernur Riau Nomor 600.3.2.1/PUPRPKPP/4240 tanggal 14 Oktober 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau.
"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional," ujar Arfan.
Arfan menjelaskan ada beberapa hal yang di sampaikan pada Rakor hari ini, diantaranya terkait batas wilayah Kabupaten Siak dengan Pelalawan termasuk terkait dengan kawasan hutan dan program strategis nasional di kabupaten Siak.
Pertama menindaklanjuti Ranperda Provinsi Riau tahun 2024-2044 sudah mengakomodir BA Kesepakatan Kemendagri No. 01/VII/BAD/BAD I/2024 untuk merevisi Permendagri No117 Tahun 2019 tentang Batas Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan.
"Tentunya ini menjadi perhatian kita terhadap Aset Pemda Siak yang sudah diakomodir dalam BA kesepakatan tersebut," ujar Arfan.
Kedua, lanjut Arfan untuk RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menggunakan zona tunda atau holding zone.
"Jadi ini menjadi momentum Kabupaten Siak dalam revisi tapal batas Kawasan hutan baik di Provinsi Riau secara umum dan secara khusus di Kabupaten Siak. Kami juga melihat ada beberapa kawasan yang belum masuk zona tunda ini menjadi perhatian kita," kata dia.
Ketiga, dengan ditetapkannya Kawasan Industri Hijau Futong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemkab Siak mengharapkan adanya dukungan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan Kawasan tersebut, yaitu:
Pertama, Rencana jalan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak. Kedua, Peningkatan kapasitas jalan arteri primer eksisting serta Pembangunan jalan akses Kawasan Industri Hijau Futong, ketiga rencana pembangunan bandara udara baru di Kabupaten Siak.
"Kami berharap tiga poin penting di atas menjadi perhatian serius oleh Kementerian/Lembaga serta Pemda Provinsi Riau agar apa yang sudah direncanakan dalam RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 ini dapat berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan. Inf/Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
