Riau Kejar Peluang Pasar Karbon Global, Pemprov Fokus Rampungkan Tahap Persiapan NEK

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau optimistis dapat mengejar tahapan persiapan pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna membuka akses ke pasar karbon global. Langkah ini dinilai menjadi peluang ekonomi baru berbasis lingkungan, seiring besarnya potensi hutan dan lahan gambut yang dimiliki Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, M Job Kurniawan, mengatakan Riau memiliki kawasan hutan sekitar 5,3 juta hektare dan kawasan hidrologi gambut seluas 4,9 juta hektare. Potensi tersebut menjadi modal besar dalam pengembangan ekonomi hijau melalui inisiatif kebijakan Green for Riau yang diluncurkan pada Mei 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang membuka peluang pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon melalui keterlibatan multipihak, termasuk pemerintah daerah.

“Perpres ini memperluas akses pelaku usaha dan daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global melalui skema yang diakui dunia seperti Verra, Gold Standard, ART-TREES dan Global Carbon Council,” kata Job dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, langkah Riau juga dipandang selaras dengan kebijakan nasional dalam mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sebagaimana diatur dalam Paris Agreement.

Saat ini, Pemprov Riau tengah fokus pada tahapan persiapan atau readiness sebelum terhubung ke pasar karbon internasional. Sejumlah dokumen strategis yang sedang disusun antara lain dokumen safeguard, Forest Reference Emission Level (FREL), Rencana Aksi Daerah (STRADA), Measurement Reporting and Verification (MRV), hingga Benefit Sharing Mechanism (BSM).

“Langkah-langkah ini merupakan tahapan penting agar Riau dapat mengakses pasar karbon dunia secara akuntabel dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyusunan arsitektur REDD+ tersebut, Pemprov Riau menggandeng berbagai pihak, termasuk Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), UN-REDD Programme, UNEP dan FAO.

Seluruh dukungan pendanaan pada tahap persiapan ini dikelola langsung oleh lembaga donor internasional dan bukan melalui skema hibah ke APBD Provinsi Riau.

Job menegaskan hingga saat ini Riau belum menerima pembayaran karbon karena masih berada pada tahap persiapan. Pemprov Riau menargetkan seluruh arsitektur REDD+ dapat rampung tahun ini sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pre-investment.

Pada tahap tersebut nantinya, mekanisme penerimaan ekonomi karbon dapat dilakukan melalui perdagangan emisi, offset trading, pembayaran berbasis kinerja hingga pajak karbon sesuai ketentuan Perpres 110 Tahun 2025.

“Terkait mekanisme yang akan diterapkan nantinya akan ditentukan pada tahap pre-investment dan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” pungkasnya. Milla

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Ekonomi



Bagikan