RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Jakarta- Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 tidak hanya menjadi katalisator utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) secara masif, tetapi juga menjadi motor penggerak terciptanya lapangan kerja dalam skala besar. Pemerintah memproyeksikan RUPTL terbaru ini berpotensi menghadirkan 1,7 juta lapangan pekerjaan, dengan 760 ribu di antaranya merupakan kategori green jobs yang tersebar di berbagai pembangkit listrik berbasis energi bersih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan 1,7 juta lapangan kerja tersebut terbagi menjadi; 836 ribu tenaga kerja di sektor pembangkitan dan 881 ribu tenaga kerja di sektor transmisi, gardu induk dan distribusi.
"Penyerapan (tenaga kerja) RUPTL ini kurang lebih sekitar 1,7 juta. Supaya Indonesia terang. Nah ini, kita bikin terang-benderang ini. 1,7 juta tenaga kerja yang mencakup kebutuhan industri, manufaktur, konstruksi, operasi dan pembinaan untuk pembangkit sebesar 836.696,"jelas Bahlil pada konferensi pers RUPTL PLN 2025-2034, di Jakarta pada Senin (26/5).
Dari total 836.696 tenaga kerja di sektor pembangkit listrik, Bahlil merinci bahwa lebih dari 760 ribu atau 91% pekerjaan merupakan green jobs karena berbasis pada pembangkit listrik EBT.
"Lebih dari pada 91% green jobs. Kira-kira ini supaya anak-anak muda kita bisa masuk," tegas Bahlil.
Secara rinci, potensi lapangan kerja di sektor pembangkitan dari berbagai sumber EBT terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mampu menyerap 348.057 tenaga kerja, Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mini Hidro (PLTA/M) mampu menyerap 129.759 tenaga kerja, PLTA Pump Storage mampu menyerap 94.195 tenaga kerja.
Selanjutnya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) mampu menyerap 58.938 tenaga kerja, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) mampu menyerap 42.700 tenaga kerja dan Sistem penyimpanan energi baterai juga berpotensi dengan menyerap 68.193 tenaga kerja.
Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) mampu menyerap 7.197 tenaga kerja, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) mampu menyerap 1.481 tenaga kerja. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mampu menyerap 2.429 tenaga kerja dan yang terakhir, Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) mampu menyerap 341 tenaga kerja.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa RUPTL ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin keandalan energi nasional dan mendukung target Net Zero Emissions, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi yang kuat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Selaras dengan visi Pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi bagi seluruh masyarakat, di dalam prosesnya akan terjadi penciptaan lapangan kerja, penurunan kemiskinan, penurunan kelaparan, membuka kawasan-kawasan industri dan ekonomi baru. Sehingga tercipta kesejahteraan rakyat di seantero Indonesia. PLN siap menjalankan tugas ini sebaik-baiknya,” terang Darmawan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pelepasan Peserta Didik TK Swasta DIS Kisaran
- Asahan
- 13 Juni 2025 22:06 WIB
Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan
- Asahan
- 13 Juni 2025 22:05 WIB
Wujudkan Siak Berazam, Afni Akan Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
- Siak
- 13 Juni 2025 22:03 WIB
Konflik Agraria Tumang, Sepakati Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL
- Siak
- 13 Juni 2025 22:01 WIB
Bupati Cen Sui Lan Fokus Membangun Kawasan Transmigrasi, Menuai Dukungan Pusat
- Kepri
- 13 Juni 2025 13:15 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Pimpinan BP Karimun,Ini Pesannya
- Karimun
- 12 Juni 2025 20:19 WIB
Gelar Aksi Damai, Ratusan Petani Koppsa-M Harap Peroleh Keadilan
- Pekanbaru
- 12 Juni 2025 16:32 WIB
Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Asahan
- 12 Juni 2025 13:05 WIB
Satreskrim Polres Meranti Lakukan Olah TKP Kebakaran di Madrasah Al - Muhtadin
- Meranti
- 12 Juni 2025 12:49 WIB
Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Pertama Dimasa Kepemimpinan Anton dan Poti
- Rohul
- 11 Juni 2025 20:46 WIB
Plt Kajari SBB Sampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran Desa Lokki
- Nasional
- 11 Juni 2025 16:21 WIB
