Sekda Serahkan DPA Tahun Anggaran 2021 ke OPD Rohul
- Reporter: Redaksi
- 24 Februari 2021, 20:15:22 WIB
- Rohul
Pasir Pengaraian, resonansi.co - Sebagai landasan dasar dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2021.
Penyerahan DPA OPD ini diserahkan Bupati Rohul H. Sukiman diwakili Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada Kepala OPD secara simbolis, yang diterima Kadisdikpora Ibnu Ulya, Kadiskes Rohul dr Bambang dan Camat Rambah Arie Gunadi, dilantai III Kantor Bupati Rohul, Rabu (24/2/2021).
Sekda Rohul Abdul Haris saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul mengatakan dengan telah diserahkannya DPA tahun anggaran 2021, Ia meminta semua OPD harus segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pelayanan untuk masyarakat
"Hari ini kita melaksanakan penyerahan DPA untuk seluruh OPD di Kabupaten maupun Kecamatan, kita berharap kepada OPD untuk segera memulai aktivitas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang tertuang dalam APBD tahun 2021," kata Sekda
Lanjut Sekda, khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan wajib harus diutamakan dan diprioritaskan, terutama gaji honorer ataupun perolehan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi ASN maupun pegawai petugas kebersihan dan lain-lain di seluruh OPD bisa segera diselesaikan.
"Sehingga pegawai dan honorer kita yang bekerja bisa fokus bekerja dan termotivasi dengan diberinya hak-hak bagi mereka," ujarnya
Abdul Haris juga mengatakan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah melakukan pelelangan di ULP, Ia juga berharap proses pelelangan ini dipantau terus, agar sesuai dengan ketentuan dan mempedomani masa pelaksanaan lelang.
"Sehingga kita berharap hasil dari pelelangan tersebut bisa terealisasinya pembangunan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita berdasarkan program-program yang sudah ada di OPD Rohul," kata Sekda
Ia juga meminta kepada OPD untuk memahami regulasi dari Pemerintah Pusat terkait adanya perubahan anggaran dan refocusing angggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk operasional Vaksinasi dan Penangulangan Covid-19.
"Jadi ada beberapa regulasi dari pemerintah pusat yang mengalami perubahan dan perlu menjadi perhatian kita bersama, yang pertama adanya informasi yang harus di refocusing 4?ri nilai dana alokasi umum yang akan diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19," ujarnya
"Terakhir muncul lagi edaran dari Menteri Keuangan untuk daerah dipotong 8?ri DAU untuk operasional vaksinasi dan juga penanggulangan Covid-19, sehingga kita dapat pengurangan Dana DAU sebesar 21 Miliar," terang Sekda
Sekda juga minta OPD melakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien untuk menghindari inefisiensi anggaran.
"Tingkatkan ektifitas kegiatan dengan berpedoman perencanaan untuk memenuhi target anggaran yang akan ditetapkan, guna tercapainya anggaran yang ditargetkan bisa memenuhi target dalam pelaksanaan anggaran yang dilakukan," pungkasnya. Din/Kominfo