Progres Tol Rengat-Pekanbaru Capai 76 Persen, Rekayasa Lalu Lintas di Rimbo Panjang Mulai Diberlakukan
PEKANBARU — Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat–Pekanbaru terus menunjukkan progres positif. Hingga April 2026, konstruksi Seksi Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru telah mencapai 76,30 persen, sementara pengadaan lahannya menembus 85,08 persen.
Percepatan proyek strategis nasional ini juga diiringi rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 16. Mulai 2 Mei hingga 31 Oktober 2026, dilakukan penutupan jalur secara bertahap untuk mendukung pekerjaan Intersection Rimbo Panjang pada proyek Tol Lingkar Pekanbaru.
Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan ruas tol sepanjang 30,57 kilometer tersebut akan menjadi simpul penting penghubung jaringan tol di Provinsi Riau.
Ruas itu terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi Junction Pekanbaru–Rimbo Panjang sepanjang 5,70 kilometer, Seksi Rimbo Panjang–Siak sepanjang 11,70 kilometer, dan Seksi Siak–Bypass Pekanbaru sepanjang 13,17 kilometer.
“Seluruh tahapan konstruksi tetap mengedepankan standar mutu, keselamatan kerja, dan target penyelesaian sesuai jadwal,” ujar Hamdani, Kamis (7/5/2026).
Saat ini, berbagai pekerjaan utama dilakukan secara paralel di sejumlah titik proyek, mulai dari Common Borrow Material (CBM), Separator Layer, Abutment Pile Slab, pemancangan Spun Pile, Lean Concrete (LC), hingga pengecoran Rigid Pavement.
Hamdani menegaskan percepatan pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional dan penuntasan jaringan JTTS.
“Kami terus mengoptimalkan progres konstruksi dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan dan keselamatan di lapangan. Ruas ini akan menjadi simpul penting yang mengintegrasikan jaringan tol di wilayah Riau,” katanya.
Menurutnya, kehadiran ruas tol tersebut nantinya akan mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Pulau Sumatra.
Secara strategis, ruas Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Ruas Pekanbaru–XIII Koto Kampar. Jika seluruh ruas beroperasi penuh, perjalanan lintas ruas dapat dilakukan secara terintegrasi tanpa harus keluar ke jalan nasional.
Selain memangkas waktu tempuh, jalan tol itu juga diproyeksikan mampu menekan biaya logistik, membuka akses pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional.
Hutama Karya optimistis proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pihak perusahaan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi proyek serta mematuhi arahan petugas dan rambu lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Milla
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bobol Rumah Walet di Tasik Putri Puyu, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi
- Hukum Meranti
- 08 Mei 2026 18:13 WIB
Pemkab Rohil Mediasi Konflik Lahan Sitaan PKH di Siarang-Arang
- Rohil
- 08 Mei 2026 10:46 WIB
Sengketa Tanah Ulayat di Rantau Kasai Memanas, Mediasi Berujung Ricuh
- Rohul
- 08 Mei 2026 10:18 WIB
Disuntik Sponsor Baru Jelang MotoGP Prancis, Veda Ega Makin Percaya Diri Bidik Podium di Le Mans
- Olahraga
- 08 Mei 2026 09:49 WIB
Wamenaker: AI Mulai Geser Budaya Kerja, SDM Kompeten Jadi Kunci Hadapi Era Digital
- Nasional
- 08 Mei 2026 09:32 WIB
BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau, Warga Diminta Waspada
- Riau
- 08 Mei 2026 08:25 WIB
Progres Tol Rengat-Pekanbaru Capai 76 Persen, Rekayasa Lalu Lintas di Rimbo Panjang Mulai Diberlakukan
- Riau
- 07 Mei 2026 23:33 WIB
Disdik Riau Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Cetak SDM Berdaya Saing
- Pendidikan
- 07 Mei 2026 22:28 WIB
Tim Manggala Agni Diterjunkan Padamkan Titik Api di Pulau Mendol Pelalawan
- Pelalawan
- 07 Mei 2026 21:57 WIB
Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung
- Meranti
- 07 Mei 2026 21:49 WIB
Pemprov Riau Rombak Direksi dan Komisaris Jamkrida, Seleksi Terbuka untuk Putra Daerah
- Ekonomi
- 07 Mei 2026 20:37 WIB
