Setelah 18 Tahun Sebagai Tenaga Honorer, Guru Musriadi Terima SK PPPK

KUANSING - Musriadi, tenaga pendidik yang mengajar di SMA Negeri 1 Kuantan Hilir mengaku sangat senang saat menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Gubernur Riau.

Ia mengaku bahwa mengajar di SMA Negeri 1 Kuantan Hilir Seberang dan sudah bekerja dan mengajar sebagai tenaga pendidik honor lebih kurang 18 tahun.

"Selama saya menghonor, saya mengajar di satu sekolah saja," ujarnya, di SMAN Pintar Provinsi Riau, Sabtu (2/9/2023).

Ia merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena sudah diangkat menjadi tenaga pendidik PPPK. Ia pun merasa dihargai pengabdiannya dalam mendidik siswa/i di sekolah tersebut oleh pihak Pemerintah yang membuat kebijakan di negeri ini.

"Ya sebagai guru yang juga mewakili rekan-rekan saya, kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau, pak Syamsuar atas pengangkatan kami sebagai guru PPPK," ujarnya.

Ia pun berharap kepada rekan-rekan yang telah menerima SK PPPK untuk terus semangat, mengingat perhatian pemerintah yang begitu besar terhadap tenaga pendidik di Provinsi Riau.

"Harapan saya kepada pendidikan di Riau semoga selalu semangat agar anak didik dimasa depan lebih bermutu. Pokoknya bermutu dan bisa bersaing di tingkat nasional dan internasional," pungkasnya. Reza

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*