Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dishub Asahan dan PT. PLN Lakukan Kerjasama Pengelolaan PJU
Asahan - Untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan kerjasama dalam hal pengelolaan penerangan jalan umum (JPU)
Kepala Dinas (Kadis) Dishub Asahan Albert Butar Butar, SH., MH mengucapkan terima kasih kepada Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar yang telah bersedia melakukan perjanjian tersebut. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan.
“Kerjasama ini kita buat melalui perjanjian kedua belah pihak dan kedepan akan kita buat tim”. Demikian yang disampaikan Kadis pada Selasa (20/05/2025) usai melakukan penandatanganan di ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.
Kadis juga mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut akan memvalidasi keberadaan PJU di Kabupaten Asahan, sehingga dengan begitu kedepan keberadaan PJU akan sinkron dengan pembayaran dan pelayanan penerangan jalan umum di Kabupaten Asahan dapat meningkat dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar Ramses Manalu mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan fasilitas penerangan jalan umum dan komitmen pengawasan. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas data PJU di Kabupaten Asahan demi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dirangkai dengan penyerahan plakat dari pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut adalah Posma Sihombing (ASMAN TEL), Sekretaris Dishub M. Afifuddin, Manager ULP, Kisaran Fadli Umawi serta pejabat dilingkungan Dinas perhubungan Kabupaten Asahan beserta Staf. (Amin)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
