Tingkatkan Kualitas SDM, Dua Lembaga ini Jalani Kerjasama
SIAK- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Riau dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, resmi menandatangani perjanjian kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), bertempat di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Rabu (4/9/2024).
Tidak hanya dengan Diskominfo, FMIPA UNRI juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kecamatan Bungaraya, Mempura, Pusako, Sabak Auh, Sungai Apit dan Sungai Mandau tentang Kampung Binaan, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Dekan FMIPA UNRI Dr. Syamsudhuha, Kepala Diskominfo Kabupaten Siak Romi Lesmana dan para Camat dari Kecamatan Bungaraya, Mempura, Pusako, Sabak Auh, Sungai Apit dan Sungai Mandau.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Dekan Wakil Bidang Kerma UNRI Mayta Novaliza, Kepala BPS Siak, Pimpinan OPD, dan Para Camat.
Melalui sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin, menurutnya kerjasama ini merupakan urutan dari payung besar dan juga MOU dari Pemerintah Kabupaten Siak dengan Universitas Riau.
Rozi berharap setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara FMIPA UNRI dengan Dinas dan kecamatan tersebut, tentunya tidak habis hanya sekedar seremonial. Tetapi juga memahami isi dari perjanjian, baik dari sisi tanggung jawab dan apa saja langkah yang harus dilakukan.
"Tentunya hari ini bukan sekedar seremonial saja, melainkan menjadi kerjasama yang adaptif yang bisa kita lakukan di tengah-tengah masyarakat. Dan harapan kami tentunya FMIPA tidak hanya melakukan perjanjian kerjasama di 6 kecamatan ini saja, nantinya ada 8 kecamatan lagi yang juga perlu sentuhan dari FMIPA" harapnya.
Sementara, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNRI Syamsudhuha mengatakan, bahwa sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, perguruan tinggi (kampus) diharapkan lebih membuka diri dengan dunia luar.
"Tentu ini menjadi satu panduan kami untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa kami untuk bisa lebih mengeksplorasi kemampuan dan kreativitas mereka di luar kampus" katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, universitas memberikan hak kepada mahasiswa sebanyak 12 sks, mahasiswa bisa berkuliah di universitas lain selama 1 semester (12 sks), ataupun magang di perusahaan selama 6 bulan dan juga bisa terjun ke masyarakat.
"Itu menjadi salah satu kewajiban universitas saat ini, yaitu memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih mengenal dunia nyata atau dunia kerja. Itulah dasar bagi kami untuk berusaha memperluas jaringan dengan membuka kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintahan maupun industri" ujarnya. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
