AMAK Minta Cek E-Warong Milik Oknum Kabid Dinas Sosial
KAMPAR - Belasan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kampar seruduk Kantor DPRD Kampar, Senin (25/4/2022). Hal itu dipicu oleh Persoalan penyaluran bantuan PKH dan BSP di Bumi Sarimadu dinilai semakin memperihatinkan.
Banyak indikasi permasalahan terkait penyaluran bantuan yang bersumber dari Kemetrian Sosial di Kampar, mulai dari indikasi ASN salah seorang Kabid di Dinas Sosial memiliki e-warong dan menjadi pemasok e-warong yang melayani program sembako di Kecamatan Bangkinang Kota.
Dan juga koordinator Kabupaten (Korkab) program keluarga harapan (PKH ) Kabupaten Kampar Wilayah II di Kecamatan Koto Kampar Hulu yang juga terindikasi memiliki dan menjadi pemasok e-warong.
Kemudian diduga adanya permainan dari mafia penyaluran sehingga barang dari komuditi para petani di Kampar, seperti beras, buah - buahan yang ada di Kampar jarang dibeli untuk disalurkan kepada masyarakat yang menerima bantuan.
"Kami Meminta Bupati Kampar, untuk turun ke lokasi e-warong yang melayani program sembako di Kecamatan Bangkinang Kota JL.DI Penjaitan yang terindikasi punya salah satu pejabat di Dinas Sosial Kampar yang menyalahi aturan Pedoman Umam Pelakanasanan sembako," ujar Koordinator Aksi Ibnu Maja saat menyampaikan orasi di DPRD Kampar.
Mereka meminta Bupati Kampar, untuk turun ke lokasi e-warong yang melayani program sembako di Kecamatan Koto Kampar Hulu yang terindikasi milik Korkab program keluarga harapan.
Dalam tuntutannya mereka juga meminta Bupati memberikan sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan program sembako, sesui dengan Undang-Undang 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dimana daerah wajib berpedoman pada norma, standar, prosedur dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Undang-undang ini kemudian diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 48Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinasn dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Meminta Bupati Kampar, lebih memperhatikan hasil petani masyarakat Kabupaten Kampar yang bisa digunakan untuk program bantuan Kementrian Sosial sehingga daya jual masyarakat meningkat," ujar Ibnu Maja.
Kemudian mereka meminta anggota DPRD Kampar untuk mendesak petugas pelaksana bantuan Kementrian Sosial untuk lebih berpihak ke petani lokal Kabupaten Kampar
"Kami meminta anggota DPRD Kampar untuk turun ke lokasi e-warong yang melayani program sembako di Kecamatan Bangkinang Kota Jalan D I Penjaitan yang terindikasi punya salah satu pejabat di Dinas Sosial Kampar dan e-Warong Kecamatan Koto Kampar Hulu yang terindikasi punya Korkab PKH Kampar yang menyalahi aturan Pedoman Umum Pelaksanaan sembako Tahun 2020," ungkap Ibnu Maja
Ibnu Maja usai aksi mengatakan hal ini dilakukan karena aksi mereka sebelumnya tidak ditanggapi oleh Dinas Sosial Kampar. Menurut dia persoalan yang sedang bergejolak ditengah masyarakat itu sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Muhammad. Namun sang kadis tidak merespon.
Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Kadis Dinsos ada indikasi ASN Dinsos yang menjabat sebagai Kabid memiliki e-warong dan salahsatu Korkab PKH. Selain itu ia juga menyampaikan ada chat mesum seorang oknum pendamping PKH di Kecamatan Salo terhadap seoarang wanita keluarga penerima manaat (KPM).
"Kami sudah menghadirkan saksi - saksi terkai persoalan ini. Namun Kadis tidak merespon," kata Ibnu. AM
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
Bupati Siak Kritisi Ketimpangan Fiskal DBH Migas di Forum DPD RI
- Siak
- 04 Juni 2026 13:29 WIB
Brigadir Salman dan Jagung Tembilahan: Kisah Bhabinkamtibmas yang Menjaga Ketahanan Pangan dari Akar Rumput
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:18 WIB
Aiptu Hendrick: Pekarangan Ahmad di Sentosa Bukti Nyata Warga Bisa Jaga Stabilitas Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:11 WIB
Aiptu Agus Riyono Dampingi Petani Alimudin, Polsek Keritang Gerakkan Ketahanan Pangan dari Parit Sulawesi
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:01 WIB
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
