Bantah Segala Tudingan Miring, ini Kata H. Rizal Dalimunthe

Tambusai Utara - Ketua Koperasi Petani Sawit  Karya Bakti yang terpilih saat RAT beberapa waktu lalu H Afrizal membantah tudingan dari beberapa oknum yang menuduh dirinya melakukan penggelapan dana Koperasi menurutnya ini adalah pencemaran nama baik yang harus diproses secara hukum.

Saat dikonfirmasi wartawan  H Arizal Ketua Kopsa Karya Bakti  Kamis ( 14/7). Dikatakannya atas dasar mereka menuding  adanya penggelapan dana di Kopsa Karya Bakti ini. Koperasi Karya Bakti yang dipimpiinnya sudah memenuhi unsur undang undang Perkoperasian ada pengurus ada pengawas dan setiap tahun dilaksanakam Rapat Akhir Tahunan untuk penyampaiam laporan keuangan  kepada seluruh anggota yang terus di hadiri oleh Dinas Koperasi Rokan Hulu sebagai Pembina dan dalam acara RAT tersebut dibahas semua permasalahan yang ada selama satu tahun berjalan baik masalah program maupun masalah keuangan koperasi jika sudah disetujui anggota laporan tersebut  baru lah RAT tersebut Sah,termasuk juga masalah penggelapan dana yang dituduhkan tersebut pasti akan terbongkar pada saat Rapat Akhir Tahunan.

"kita sangat menyesalkan ada beberapa oknum yang mengatakan terjadi penggelapan dana di Kopsa Karya Bakti atas dasar apa mereka menuding seperti itu padahal setiap tahun rutin kita laksanakan RAT dan inilah yang membuktikan  Koperasi tersebut sehat atau tidak sehatnya,"jelas Rizal.

Terkait  tudingan pemalsuan tanda tangan  juga sangat mengherankan bagi Rizal dan itu semuanya tidak benar, bahkan dia kaget pemalsuan tanda tangan yang mana padahal  inisial ASS  aktif di Kopsa Karya Bakti tahun 2007.Sementara MoU dengan PT Torganda tahun 2011  artinya disaat kepngurusan ini terbentuk dan dilakukan MoU dia  (ASS) itu tidak lagi  sebagai pengurus.Kalau tidak lagi menjabat sebagai Pemgurus  artinya dalam nota kesepakatan tidak ada namanya ,sehingga  tidak perlu  lagi tanda tangan Dia.

"jika tidak perlukan tanda tangan Dia kenapa harus kita palsukan, namanya saja tidak lagi tercantum , apa lagi tanda tangannya, jadi menurut kami  tudingan yang disampaikan itu  tidak masuk akal dan diluar nalar masak iya orang yang tidak aktif dan sudah meninggal dunia adanya dalam MoU dan juga  kani menilai ada oknum oknum tertentu  yang memamfaatkan moment ini  untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan kami tidak akan membiarkan hal nii terjadi dan pasti melakukan  pembelaan san perlawanan ," tegas H Rizal.

Kemudian dikatakan H Arizal kalau lah ada anggota Koperasi Karya Bakti ini yang ingin menjadi Ketua ikutilah atudan yang ada lobi lobilah anggota yang memiliki hak suara bukan buka  orang yang tidak terdaftar sebagai anggota Koperasi dipilihnya kembali dirinya sebagai Ketua Koperasi Karya Bakti karena adannya kepercayaan dan amanah dari anggota  sehingga pada pelaksanaan RAT beberapa waku yang lalu di pilih kembali oleh Anggota  dan ini merupakan bukti masih banyak anggota yang percaya terhadap dirinya untuk menjadi Ketua meskipun ada beberapa yang tidak setuju dan itu merupakan hal yang wajar dalam suatu demokrasi.

 "sebenarnya permasalahan ini bukan hal baru bagi kami dan sudah ada sejak  beberapa tahun lalu,namun anehnya   dengan orang yang berbeda beda tetapi masalahnya tetap sama, dan kita sebagai pengurus tetap konsentrasi dalam pengelolaan dan tidak terpancing dengan isu isu  yang menguras pikiran karena niat kita  adalah membenahi Koperasi untuk kesejahtraan anggota", ungkapnya.nurdin

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*