Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak

BANGKINANG- Polemik pembelian mobil dinas mewah untuk Bupati Kampar jenis Toyota Vellfire pada APBD 2025 terus menuai kritik. Pengadaan kendaraan bernilai tinggi itu dinilai tidak sensitif dengan kondisi keuangan daerah yang tengah melakukan efisiensi.

Isu pengadaan mobil ini memicu pro dan kontra, baik di masyarakat maupun media sosial. Aktivis Kampar, Rahmat Yani, turut menyayangkan keputusan Bagian Umum Setdakab yang tetap membeli mobil dinas baru di saat banyak kepala daerah lain memilih memakai kendaraan lama demi efisiensi.

Rahmat menilai Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar seharusnya bisa mencontoh Bupati Siak Afni Zulkifli yang menolak mobil dinas baru karena kondisi anggaran yang terbatas. Ia mengingatkan bahwa saat ini dana transfer dari pusat dan provinsi berkurang, sementara beban belanja pegawai meningkat akibat penerimaan ASN baru.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas tidak relevan dengan banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat, seperti jembatan yang nyaris roboh, ruang kelas darurat, dan jalan rusak yang membahayakan pengguna.

“Yang harus diutamakan itu perbaikan fasilitas publik, bukan membeli mobil mewah. Mobil dinas yang sekarang pun masih layak,” tegas Rahmat pentolan Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar tersebut.

Ia juga mempertanyakan keberadaan mobil tersebut yang kabarnya sudah dibeli tetapi tidak digunakan oleh bupati. Dirinya menilai transparansi Bagian Umum terkait pengadaan ini sangat minim dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi.

Protes serupa juga disuarakan aktivis lain, termasuk Redo Antoni Sandra, tokoh pemuda Rantau Kampar Kiri, yang menyoroti jembatan kritis di wilayahnya yang tak kunjung diperbaiki meski sudah beberapa kali didemo warga.

Wabup: Anggaran Mobil Dinas Sudah Dialokasikan Tahun 2024

Dalam aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sungai Sarik dan IV Koto Setingkai, Kamis (13/11/2025) lalu Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut merupakan anggaran tahun 2024, sebelum dirinya dan bupati dilantik.

Pernyataan ini justru menimbulkan kebingungan baru karena dianggap tidak menjawab substansi kritik masyarakat. Selain itu, Misharti memaparkan adanya temuan 77 unit sepeda motor dinas yang kemudian dialokasikan ke puskesmas dan Satpol PP, namun klaim tersebut dibantah langsung oleh massa aksi di lokasi.

Kontroversi Sampai ke DPRD

Komisi I DPRD Kampar sebelumnya juga mempertanyakan pengadaan mobil dinas ini. Mereka mengaku tidak mengetahui alokasinya dan menduga pembelian dilakukan melalui pergeseran anggaran yang tidak wajib dibahas bersama DPRD.

Dalam wawancara usai RDP, Kabag Umum Setdakab Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan sesuai prosedur melalui e-katalog. Namun hingga berita ini ditayangkan, Yogi belum merespons permintaan klarifikasi lanjutan terkait mobil tersebut.

Data Sirup dan DPA Tidak Sinkron

Penelusuran wartawan menemukan kejanggalan lain. Dalam aplikasi SIRUP, paket pengadaan tercatat untuk mobil jenis LC 300 dengan pagu Rp 2,7 miliar. Namun dalam DPA yang ditunjukkan Sekda Hambali, tertera jenis Toyota Vellfire dengan anggaran hanya Rp 1,8 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp 900 juta yang belum mendapat penjelasan.

Kontroversi ini diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat banyaknya pertanyaan publik yang belum dijawab secara terbuka oleh Pemkab Kampar. Herdi

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan