Bongkar Toko Burung di Desa Petapahan, 2 Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek Tapung
TAPUNG - Tim Opsnal Polsek Tapung amankan 2 tersangka pencurian di Toko Burung yang berlokasi di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, pelaku ditangkap pada Sabtu siang (27/03/2021) di wilayah Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
Kedua tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias JK (27) warga Desa Bukit Kemuning dan TA alias TD (22) warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 7 ekor burung Lovebird, 5 ekor burung kenari dan sebuah sangkar burung.
Penangkapan para pelaku ini atas laporan Hadi Saputra sipemilik toko burung yang berlokasi di Desa Petapahan, Hadi (korban) melapor ke Polsek Tapung setelah tokonya dimasuki pencuri dan kehilangan beberapa ekor burung serta sejumlah barang dagangan lainnya senilai Rp 10 juta.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (18/03/2021) sekira pukul 11.00 wib, saat itu korban baru tiba di toko burung miliknya di Desa Petapahan. Sewaktu membuka pintu depan tokonya, korban kaget melihat kondisi barang di dalam toko berantakan dan pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Saat dicek terdapat bekas congkelan pada pintu tersebut dan sekitar 20 ekor burung jenis Love Bird, Kenari dan Kacer miliknya telah hilang, selain itu ia juga kehilangan sangkar burung dan sekitar 15 kg makanan burung untuk dijual. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, lalu melaporkannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu siang (27/03/2021) sekira pukul 10.30 Wib, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian itu, Kapolsek langsung perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mengecek kebenaran informasi itu.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tapung dibawah pimpinan Iptu Lambok Hendriko SH berhasil menangkap 2 terduga pelaku di Desa Kusau Makmur KM 72 Tapung Hulu, setelah menginterogasi pelaku diketahui bahwa burung Lovebird yang dicuri itu telah dijual di Desa Sumber Sari, Tapung Hulu.
Atas keterangan itu team langsung menelusurinya dan berhasil menemukan beberapa burung milik korban yang telah dijual pelaku itu, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Toko Burung tersebut, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Rls Humas/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
- Nasional
- 05 Juni 2026 10:22 WIB
Realisasi Pendapatan Kampar Baru 39,54 Persen, Pemkab Pacu PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
- Ekonomi
- 05 Juni 2026 10:18 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Kuansing Capai 62 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
- Pendidikan
- 05 Juni 2026 08:54 WIB
Antisipasi Kekeringan Panjang, Bupati Meranti Minta Seluruh Elemen Siaga Karhutla
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 08:51 WIB
Tujuh Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
- Olahraga
- 05 Juni 2026 08:45 WIB
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
