Bupati Natuna Gaspol Susun Pedoman Hibah Bansos 2026, Fokus Tepat Sasaran

Natuna, resonansi.co – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat strategis guna membahas pedoman hibah dan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (05/05/2026) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pertemuan diawali dengan pemaparan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terkait mekanisme penganggaran, ketentuan administrasi, hingga dasar hukum pelaksanaan hibah dan bansos sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan.

Dalam arahannya, Cen Sui Lan menegaskan bahwa penyaluran hibah dan bantuan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya proses verifikasi yang ketat serta pengawasan berkelanjutan agar bantuan tidak disalahgunakan dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Program hibah dan bantuan sosial harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus akuntabel, tepat sasaran, dan mengacu pada prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah OPD turut memaparkan rencana program prioritas untuk Tahun Anggaran 2026. Dinas Sosial, misalnya, mengusulkan bantuan bagi lansia serta Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan sosial.

Sementara itu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga mengajukan rencana hibah untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Dinas Pendidikan juga mengusulkan bantuan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Pulau Seluan, sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat.

Tak ketinggalan, Dinas Kesehatan mengusulkan hibah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) guna mendukung kegiatan donor darah serta penguatan sarana dan prasarana layanan kemanusiaan di Natuna.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap pedoman hibah dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2026 dapat disusun lebih terarah, efektif, serta selaras dengan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Zaki

 

Editor : Reza MF



Bagikan