DPRD Kampar Kebut Proses PAW Irwan Saputra, Verifikasi KPU Jadi Penentu
KAMPAR — DPRD Kabupaten Kampar mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota dewan, Irwan Saputra, usai menerima surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) pada 4 Mei 2026
Proses tersebut kini memasuki tahap administrasi dengan menunggu balasan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, mengatakan bahwa tahapan awal telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pembahasan di tingkat pimpinan DPRD.
“Prosesnya sudah berjalan, dan saat ini kita menunggu balasan resmi dari KPU. Dokumen dari KPU itu nantinya akan dijadikan lampiran untuk diteruskan ke gubernur,” ujar Iib, Selasa (5/5/2026).
Menurut Iib, surat dari KPU menjadi syarat penting sebelum proses pemberhentian dapat dilanjutkan secara administratif. Ia menegaskan bahwa meski surat pemberhentian sudah diterima, mekanisme tetap harus dilalui sesuai aturan.
“Suratnya sudah ada, tapi tetap harus melalui mekanisme yang benar sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kampar, Ahmad Faiz Ayatullah, menjelaskan bahwa surat dari DPP PAN tersebut berisi pemberhentian Irwan Saputra sebagai kader partai sekaligus usulan pemberhentiannya sebagai anggota DPRD.
“Surat usulan PAW terhadap saudara Irwan Saputra dari DPP PAN telah kami terima pada 4 Mei 2026 dan sudah dibacakan dalam rapat paripurna sebagai bagian dari surat masuk,” jelasnya.
Dalam surat tersebut, DPP PAN juga mencantumkan alasan pemberhentian, yakni ketidakhadiran Irwan dalam sejumlah agenda penting dewan, seperti rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah (Bamus), serta rapat-rapat komisi.
Menindaklanjuti hal itu, DPRD Kampar telah menyurati KPU untuk meminta nama calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara Partai PAN pada pemilihan legislatif terakhir.
“Selanjutnya, kami sudah menyurati KPU untuk meminta nama calon pengganti berdasarkan perolehan suara pada pileg terakhir,” kata Faiz.
Ia menambahkan, jadwal pelaksanaan PAW masih bersifat situasional karena bergantung pada kelengkapan administrasi dan jawaban resmi dari KPU.
“Jadwal pelaksanaan PAW ini sifatnya situasional, tergantung kelengkapan administrasi dan balasan dari KPU,” ujarnya.
Berdasarkan data internal DPRD Kampar, Irwan Saputra tercatat tidak aktif mengikuti kegiatan dewan selama kurang lebih lima bulan terakhir.
“Selama ini, yang bersangkutan memang tidak terlihat menghadiri rapat-rapat penting di DPRD Kampar,” pungkasnya. HP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
- Batam
- 16 Juni 2026 13:10 WIB
LPK Kana Bintang Sertifindo Resmi Luncurkan Pelatihan HSES Level 1
- Batam
- 16 Juni 2026 12:51 WIB
Tiga Sekolah Rakyat Beroperasi di Riau, Satu Lagi Menyusul
- Pendidikan
- 16 Juni 2026 11:06 WIB
Ardi yang Istimewa
- Opini
- 16 Juni 2026 10:33 WIB
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Muhasabah Diri
- Bengkalis
- 16 Juni 2026 09:23 WIB
Bupati Asmar Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Meranti
- Kepulauan Meranti
- 16 Juni 2026 07:19 WIB
Bupati Afni: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Penyaluran Bantuan yang Tepat Sasaran
- Siak
- 16 Juni 2026 07:15 WIB
Tahan Juara Dunia Spanyol, Tanjung Verde Ukir Poin Bersejarah
- Olahraga
- 16 Juni 2026 07:09 WIB
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
- Batam
- 16 Juni 2026 06:18 WIB
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Karimun
- Karimun
- 15 Juni 2026 22:25 WIB
Bupati Iskandarsyah Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Karimun
- Karimun
- 15 Juni 2026 22:19 WIB
Bupati Kasmarni Dukung Program Pemenuhan Gizi, Bengkalis Usulkan 28 SPPG di Wilayah 3T
- Bengkalis
- 15 Juni 2026 20:23 WIB
DPRD Kampar Evaluasi Capaian PAD, Bapenda Kampar Optimistis Target Terealisasi
- Kampar
- 15 Juni 2026 20:13 WIB
Mendagri Tekankan Pentingnya Kebijakan Pembangunan Berbasis Data
- Nasional
- 15 Juni 2026 19:22 WIB
Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor
- Hukrim
- 15 Juni 2026 18:52 WIB
Agro Siak Farm, Destinasi Wisata Petik Melon Premium
- Traveliner
- 15 Juni 2026 17:12 WIB
