Bupati Rohul Resmi Berhentikan Kades Sialang Jaya
- Reporter: Redaksi
- 11 Mei 2022, 11:28:22 WIB
- Rohul
Rokan Hulu - Setelah melewati proses panjang dan beberapa kali dilakukan mediasi oleh Pemkab Rohul akhirnya secara resmi memberhentikan Kepala Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah atas nama Yuherman Daulay, dari jabatannya, Pemberhentian ini disampaikan langsung dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Senin (9/5/2022) Sore.
Ketua LKA Desa Sialang H.Bahari Nasution mengatakan "Jerih payah masyarakat Sialang Jaya terobati, berbagai upaya yang dilakukan masyarakat mulai dari penyampaian hasil rapat tokoh masyrakat, tokoh Adat dan tokoh Agama dengan Badan Perwakilan Desa yang disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa serta melakukan pertemuan dengan Bupati Rokan Hulu H.Sukiman.
Tidak puas menunggu keputusan dari pemerintah Daerah, ratusan masyarakat geruduk kantor Bupati Rokan Hulu Senin (09/05/2022) mendesak agar Bupati Rokan Hulu secepatnya mengeluarkan SK Pemberhentian Kades Sialang Jaya.
Aksi ini fokus dengan tuntutan untuk mendesak Bupati Rokan Hulu, agar segera memberhentikan Yuherman Daulay dari jabatannya sebagai Kades Sialang Jaya,
"Alhamdulillah akhirnya tuntutan masyarakat Sialang Jaya tersebut dikabulkan oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Ujar H Bahari Nasution, Kepada Sejumlah Wartawan Selasa (10/5/2022) Sore
Pemberitaan Yuherman Daulay dari jabatannya sebagai Kades Sialang Jaya tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dengan Nomor:kpts.141/DPMPD-PEMDES/344/2022 pada tanggal 28 April 2022,
Pemberitaan sementara tersebut resmi diterima oleh Yuhermaan Daulay dan juga tokoh masyarakat Desa Sialang Jaya kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Riau
Sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan kaum Ibu di Desa Sialang Jaya mengucapkan terima kasih atas Ketegasan dan Respon Cepat dari Bupati Rokan Hulu terhadap Keputusan tersebut, sehingga Desa Sialang Jaya aman dan kondusif tidak terjadi Konflik yang berkepanjangan" ujarnya. Nurdin