Bupati Sukiman Bersama Kajari Rohul " Resmikan Rumah Keadilan Restorative di Pasir Baru

Rokan Hulu-   H Sukiman Bupati Rokan Hulu Riau bersama Kajari Rokan Hulu beserta  pihak Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu , adakan kegiatan 
Lounching Rumah Rostorative Justice (Keadilan Restoratif) di Aula Kantor Kepala Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah. Rabu, (25/5/2022).

Kegiatan dibuka Bupati Rohul Sukiman dihadiri Kajari, Kapolres Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Perwakilan Dandim, Camat Rambah Sulfan Alwi, Asisten I Bupati Fathanalia Putra, S. STP, M. Si, Asisten II Bupati Suharman, M.Si, Kepala Desa Pasir Baru beserta perangkat, serta puluhan masyarakat Desa Pasir Baru.

Disampaikan oleh Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono, SH MH, bahwa Rumah Restorasi ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Kejaksan Negeri Rokan Hulu terkait penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, dan norma adat.

Sementara itu Bupati Rohul, H. Sukiman mengapresiasi adanya penyediaan layanan hukum melalui rumah restorasi ini. Sukiman berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dan meminimalisir permasalahan kecil diruang lingkup masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan rumah  restorasi ini hanya untuk masyarakat Pasir Baru. Tapi, rumah ini kita lounching untuk masyarakat se Rokan Hulu” ungkap Sukiman. Nurdin

Editor : Nurdin Tambunan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*