Cegah Barang Terlarang, Rutan Karimun Razia Blok Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya
KARIMUN, RESONANSI.CO_Guna menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Karimun, petugas rutan melaksanakan razia insidentil bersama intelijen pemasyarakatan pada Jumat 16 Mei 2025, malam.
Kegiatan ini menyasar blok perumahan warga binaan secara acak sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berada di dalam kamar hunian, di antaranya silet, gunting, dan benda logam lainnya serta tidak ditemukan adanya narkotika atau barang terlarang lainnya yang terkait dengan zat adiktif.
Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga keamanan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami secara berkala melakukan razia sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan aturan pelanggaran. Alhamdulillah, dalam program malam ini tidak ditemukan narkotika dan senjata tajam rakitan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rutan, namun kami tetap meningkatkan kewaspadaan," ujar Karutan Candra.
Razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan sesuai prosedur. Barang-barang terlarang yang ditemukan akan didata dan dilanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.
Razia ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Karimun untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan mendukung proses rehabilitasi bagi warga binaan.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini melaksanakan tugas dengan profesional dan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Rutan Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan rutan bebas dari perlindungan narkotika dan benda-benda terlarang lainnya.
Selain razia insidentil petugas Rutan aktif dalam mengontrol Blok kamar hunian warga binaan dan menyapa warga binaan terkait keamanan dan kesehatan masing_. masing dalam pelayanan warga binaan agar tidak ada yang melakukan tindakan yang semena _ mena dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
