Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Senilai 3,2 Milyar
KARIMUN, RESONANSI.CO - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kepri, Sodikin bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjenpol Moh Irhamni memimpin langsung press release hasil operasi gabungan penggagalan penyeludupan pasir timah, Kamis 26 Februari 2026 di Pelabuhan Ketapang Kantor DJBC Khusus Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Dalam operasi gabungan ini, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ± 319 Karung seberat 50 kg (±16 Ton) Pasir Timah di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau yang akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin menjelaskan, kronologis pengungkapan terjadi pada hari Senin, 23 Februari 2026, dimana petugas mendapatkan informasi terkait adanya kapal yang bermuatan pasir timah dari Bangka tujuan Malaysia, sehingga tim gabungan melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.
"Tim gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah secara ilegal tersebut sudah bergerak.
Kemudian , pada hari Selasa, 24 Februari 2026, saat tim gabungan melakukan pemantauan di sekitar Perairan Berakit Kepulauan Riau terlihat sebuah Kapal dengan haluan mengarah ke utara (Malaysia). Selanjutnya tim gabungan langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya dilakukan upaya penghentian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," ungkap Sodikin.
Lebih lanjut dikatakan Sodikin, setelah melakukan pengamanan terhadap kapal tersebut , didapati muatan sebanyak ± 319 Karung seberat 50 kg (±16 Ton) Pasir Timah, dengan total perkiraan nilai barang mencapai ± Rp 3,2 miliar. Pasir Timah tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal. Kegiatan ilegal tersebut berdampak pada hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan."ujarnya.
Sodikin menambahkan, penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia dengan melakukan sinergi bersama APH lain. Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap penyelundupan kekayaan sumber daya alam Indonesia dan pengamanan penerimaan negara.
"Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap sinergi yang telah dilakukan TNI-POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta partisipasi aktif masyarakat atas keberhasilan penindakan ini." pungkas Sodikin.RED/CW.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
RSUD Bangkinang Pastikan Pelayanan Tetap Normal Meski Ada Tunda Bayar Obat
- Kampar
- 12 Mei 2026 20:51 WIB
Komisi II DPRD Kampar Minta Pemkab Segera Cari Solusi Tunggakan Obat RSUD Bangkinang
- Kampar
- 12 Mei 2026 20:43 WIB
Kemenkum Riau Gandeng 48 Kampus, Dorong Budaya Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik
- Pendidikan
- 12 Mei 2026 18:48 WIB
Pemko Tanjungpinang Gelar Forum BPJS Kesehatan 2026, Bahas UHC hingga Reaktivasi PBI JK
- Tanjungpinang
- 12 Mei 2026 17:03 WIB
May Day 2026 di Inhu, Bupati Ade Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh dan Dukung Investasi
- Inhu
- 12 Mei 2026 16:56 WIB
Kapolres Kampar Pimpin Langsung Pengawalan 50 Tahanan Narkoba ke Polda Riau
- Hukum
- 12 Mei 2026 16:47 WIB
Nahkodai PBB Kampar, Nasrul Zein Bidik Konsolidasi Partai dan Gaet Generasi Z
- Kampar
- 12 Mei 2026 16:35 WIB
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
- Nasional
- 12 Mei 2026 15:09 WIB
Polsek Bangkinang Barat Gencarkan Kebun Ketahanan Pangan, Seluruh Desa Ditarget Miliki Lahan Percontohan
- Kampar
- 12 Mei 2026 13:04 WIB
Wabup Syamsurizal Apresiasi CSR PTPN IV, Rumah Singgah Kesehatan untuk Kaum Dhuafa Segera Dibangun
- Siak
- 12 Mei 2026 12:56 WIB
Kantor Baru UPTD Pajak Daerah XIII Koto Kampar Diharapkan Dongkrak PAD dan Permudah Layanan Warga
- Ekonomi
- 12 Mei 2026 11:07 WIB
