Dinkes Kampar Lakukan Sosialisasi dan Teknis Pengisian RUP dan RAK Tahun 2024
Bangkinang Kota-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar lakukan sosialisasi dan teknis pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Rencana Aksi Kegiatan (RAK) Tahun 2024.
Kegiatan ini di wakili oleh Herry Indra Mulya, S.P sekaligus Administrasi LPSE (ADMIN PPE) yang di dampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Arianto, SKM. MPH dan juga dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Kampar di Aula Dinkes, Bangkinang Kota, Selasa (20/2/2024).
"Melalui RUP inilah disusun setiap tender proyek pemerintahan yang semestinya menekankan pada prinsip “kebutuhan”," ujat Herry Indra Mulya.
Ia mengatakan untuk mencapai tujuan pengadaan barang/jasa yang cepat dan mudah tentunya dibutuhkan rencana pengadaan yang matang. Hasil dari Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa ini nantinya dimuat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang merupakan dasar untuk memulai suatu Pengadaan Barang/Jasa tahun 2024.
Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah daftar rencana Pengadaan Barang atau Jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) Kabupaten Kampar, Pengguna Anggara (PA) memiliki peranan yang besar dalam proses pengadaan barang/jasa, termasuk yang menyusun dan menetapkan RUP.
RUP mulai diumumkan setelah tersedia anggaran dalam DIPA/DPA dan RKA-KL/RKA-DPA dibahas dengan DPR/DPRD. Sesui Perpres 16/2018 Pasal 22 disebutkan jika RUP telah diumumkan dan terjadi perubahan pada saat DIPA/DPA disahkan, maka RUP yang telah diumumkan dapat dilakukan perubahan/perbaikan (edit paket-paket pekerjaan dengan melalui penyedia dan kegiatan swakelola).
"RUP sendiri paling lambat diumumkan pada pada awal bulan Januari. Hal ini untuk memastikan proses pengadaan barang/jasa agar dapat segera dilaksanakan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan," ujar Herry
Lebih lanjut Herry mengatakan bahwa input data RUP diinput ke dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (SiRUP) yang dibangun oleh LKPP dan ditayangkan melalui portal pengadaan nasional.
"SIRUP disini merupakan sebuah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP," ujarnya.
Sementara itu Arianto mengatakan dengan adanya SIRUP, maka akan dapat mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUP-nya dan sebagai sarana layanan publik terkait RUP.
"Ini memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional," Pungkas Arianto. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
