DLH Rohul Fasilitasi Pelaku Usaha Dalam Sosialisasi Pengolahan Limbah

Rokan Hulu - Untuk mengatasi pencemaran limbah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul memfasilitasi Pelaku usaha dalam sosialisasi pemanfaatan Ecutro dalam Pengelolaan Limbah yang bertempat di lantai dua Dinas BLH. Rabu (18/01/2023).

Sosialisasi ini di buka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) BLH Rohul Suparno S.Hut. MM, hadir juga Para Kabid, Kasi, serta di ikuti oleh perwakilan seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Rohul.

Usai mengikuti Sosialisasi Suparno S.Hut.MM mengatakan kegiatan ini di taja oleh distributor dari pelaku-pelaku usaha yang ada di Rohul untuk pemanfaatan limbah.

"Ini sebagai bentuk pengenalan teknologi baru mikroorganisme yang berfungsi untuk mengurai hasil olahan pabrik dan mengembalikan agar limbah ini tidak menimbulkan pencemaran," ujar Kadis BLH.

Beliau juga memberikan contoh pencemaran kelautan, jadi dengan adanya teknologi ini bisa untuk menurunkan PH sehingga dapat juga menurun kan dan membantu dalam mencapai standar baku mutunya.

"Dapat juga memberikan bagi pelaku usaha untuk pengolahan limbah pencemaran dapat diturunkan dengan kemajuan teknologi yang namanya bakteri bisa di awetkan namun bisa juga di kembangkan," ujarnya.

Ini juga bisa di manfaatkan untuk limbah cair baik yang berasal dari kelapa sawit, domestik rumah tangga, rumah sakit dan limbah yang lainnya. dan ini adalah salah satu klasifikasikan untuk menjaga kelestarian hidup.

Sementara itu Distributor kegiatan ini mengatakan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk pemanfaatan limbah sehingga bisa mengurangi dan mengatasi pencemaran limbah.

"Udah ada beberapa Kabupaten di Provinsi Riau kita adakan sosialisasi seperti ini dengan melibatkan DLH, hari ini kita adakan di Kabupaten Rohul, apa lagi Rohul banyak juga pelaku usaha yang beroperasi terutama di bidang perkebunan kelapa sawit," pungkasnya.

Ia juga mengatakan dari sekian kabupaten yang sudah melakukan Sosialisasi baru daerah Batam yang sudah mulai berjalan. Rilis

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*