DPRD Kampar Dengarkan Dua Ranperda Tahun 2024 dari Pj Bupati
BANGKINANG- DPRD Kampar gelar rapat paripurna. Dalam paripurnai ini mendengarkan keterangan dari Pj Bupati Kampar, Hambali tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar Tahun 2024 yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar tahun 2025 - 2045.
Serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha pada Rapat Paripurna yang di Laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (22/07/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati Hambali menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Mendagri No 1 tahun 2024 tentang pedoman RPJPD, Daerah diminta untuk menyusun RPJPD tahun 2025 - 2045 sebagai landasan pembangunan jangka panjang dan ditetapkan dengan peraturan daerah, sebelum ditetapkan terlebih dahulu dilakukan pembahasan melalui DPRD" Ucap Hambali.
"RPJPD 2025 - 2045 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program pembangunan Kabupaten Kampar selama 20 Tahun kedepan," tambahnya.
Ia juga menyampaikan RPJPD ini bertujuan untuk mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang kabupaten kampar yaitu mewujudkan masyarakat kampar yang sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan.
Selanjutnya terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Hambali menyampaikan Perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yang bermanfaat baik untuk perusahaan maupun masyarakat setempat.
"Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Sebagai Instrumen yang dapat memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan kegiatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR agar dapat terlaksana secara terpadu, tersistrmatis, terarah dan terkoordinasi," ujar Hambali.
Hambali berharap Kedua Rancangan Peraturan daerah yang diajukan ini dapat dibahas secara bersama sama dengan anggota DPRD yang tergabung dalam panitia khusus serta meberikan masukan yang kontruktif untuk peyempurnaan dan penajaman substansi dan materi sehingga di tetapkan menjadi peraturan daerah sesuai target dan tepat waktu.
"Saya mengajak seluruh pihak baik Pemda, DPRD, Dunia Usaha, Akademisi dan Masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kabupaten kampar yang lebih maju, mandiri dan sejahtera," ujar Hambali
Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua ranperda yang diajukan.
Dalam pandangannya seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
