DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024

Bangkinang Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar paripurna terkait penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (31/7/2024).

Acara tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kampar M Faisal didampingi wakil ketua DPRD Toni Hidayat dan Repol, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kampar, Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal ST, menyatakan bahwa proses perubahan KUA dan PPAS ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan yang mendalam antara eksekutif dan legislatif. 

"Kami berharap dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Kampar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang ada," katanya.

Nota Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek penting seperti peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pj Bupati Kampar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk merealisasikan perubahan yang telah disepakati.

"Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pj Bupati Kampar mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja keras dan bersinergi demi kemajuan Kabupaten Kampar," ujar Faisal

Sementara itu, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan berbagai program pembangunan daerah dengan kondisi dan kebutuhan terkini. 

"Perubahan ini kita lakukan agar APBD 2024 lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial yang terjadi, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kampar," tukasnya. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*