DPRD Kampar Soroti Hilangnya 518 Guru PDTA, Hearing Memanas dan Anggaran Dipertanyakan

KAMPAR – DPRD Kabupaten Kampar menyoroti serius polemik hilangnya 518 nama penerima insentif guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang berlangsung panas, Senin (04/05/2026).

Hearing yang digelar di ruang BANMUS Kantor DPRD Kampar tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat. Forum ini mempertemukan DPRD dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kampar serta Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT) untuk mengurai persoalan yang mencuat di tengah masyarakat.

Dalam rapat itu, DPRD mengungkap adanya penyusutan signifikan jumlah penerima insentif, dari semula 3.600 guru menjadi hanya 3.082 orang, di luar data pondok pesantren. Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait validitas data dan mekanisme penyaluran bantuan.

DPRD juga menyoroti persoalan anggaran yang mengalami penurunan drastis. Dari sebelumnya Rp12,96 miliar, kini hanya tersisa Rp5 miliar. Bahkan, terungkap bahwa pada Januari 2026 anggaran sempat berada di angka nol akibat kebijakan efisiensi, sebelum akhirnya kembali dialokasikan.

Selain itu, DPRD Kampar menilai masih banyak guru yang belum tersentuh bantuan. Data yang dipaparkan menunjukkan dari 2.992 guru madrasah non-PNS, hanya 667 yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), sementara 2.325 lainnya belum mendapatkan dukungan.

Dari sisi FKDT, disampaikan bahwa pada 2025 hanya 2.865 dari 3.099 guru PDTA yang menerima insentif, sedangkan ratusan lainnya belum pernah memperoleh bantuan sama sekali. FKDT juga menyoroti tren penurunan anggaran dari tahun ke tahun yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan guru.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, DPRD Kampar menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. DPRD memastikan akan mendorong solusi konkret melalui pembahasan anggaran mendatang.

“Persoalan ini tidak akan kita biarkan berlarut. Komisi II akan terus mengawal dan memperjuangkan solusi, baik melalui APBD Perubahan maupun APBD murni 2027,” tegas Tony Hidayat. RZ/ ADV

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan