Kabar Baik, Pemkab Siak Sampaikan Realisasi TKDD dan TB Tahun 2024 Temui Titik Terang
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak memastikan realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 menemui titik terang.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Siak Husni Merza saat memberikan keterangan kepada awak media, di Siak Sri Indrapura, Rabu (30/4/2025).
Menurut data resmi yang diterima dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak tahun 2024 telah terealisasi 100 persen.
Sementara, Dana Alokasi Umum (DAU) sudah mencapai 98 persen. Capaian ini juga diakui oleh kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak di wakili Kepala Bidang Pembiayaan, Rori Erlangga.
Namun demikian, Wakil Bupati Siak menjelaskan bahwa meskipun dana tahun 2024 dari pusat sudah hampir sepenuhnya terealisasi, tunda bayar tetap terjadi karena faktor akumulasi tunggakan dari tahun 2023.
"Tahun 2023, masih terdapat sisa kurang bayar dari pusat sebesar Rp175 miliar lebih dan DBH pajak yang belum disalurkan dari provinsi tahun 2024 sebesar Rp57 miliar," sebutnya.
Selain itu, sambung Husni, untuk realisasi Dana (PI) tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp156 miliar, hanya tercapai sebesar Rp70 miliar.
Namun demikian untuk tahun 2025, realisasi TKDD yang baru berjalan selama empat bulan menunjukkan Dana Bagi Hasil telah masuk sebesar 24 persen dan DAU sebesar 30 persen. Capaian ini dianggap wajar mengingat tahun anggaran masih berjalan.
Husni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya maksimal untuk memperjuangkan pencairan kekurangan dana tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menjaga kelancaran operasional pemerintahan.
"Kami tetap mengutamakan pembayaran kebutuhan prioritas seperti gaji, honorarium, operasional, perjalanan dinas (SPPD), sementara untuk TPP mungkin akan mengalami penyesuaian waktu realisasi," ujar Husni Merza.
Pemkab Siak juga berkomitmen tetap transparan kepada masyarakat berkaitan kondisi keuangan daerah serta langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengatasi kendala tunda bayar.
"Yang pasti, prinsip kami adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan daerah tetap berlanjut. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
