Kapolres Rohul Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Satres Narkoba Dan Polsek Jajaran Selama Bulan Mei Tahun 2023
Rokan Hulu - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan, Jumat (26/5/2023) pukul 15.40 Wib, di Mako Polres Rohul, dihadiri Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, para PJU Polres Rohul, Puluhan Wartawan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika, selama Bulan Mei 2023.
"Pengungkapan, kasus Narkoba Polres Rohul dan Polsek Jajaran sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka 19 Orang, rinciannya Laki-laki 18 Orang dan Perempuan Satu Orang," kata AKBP Budi
Masih Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini menjelaskan, adapun Barang Bukti yang diamankan Sabu 115,14 Gram, Ranmor R2 Empat Unit, Ranmor R4 Satu Unit, Hand Phone 16 Unit,Timbangan Digital Satu Unit dan Uang Rp 800.000.
"Dalam pengungkapan, dapat Kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka 12 Orang, Barang Bukti Sabu 109,73 Gram, Ranmor R2 Dua Unit, Ranmor R4 Satu Unit, Hand Phone 10 Unit dan Timbangan Digital Satu Unit," jelas Kapolres.
Sementara itu, Lanjutnya, untuk Polsek Ujung Batu, Dua Kasus, Tersangka Empat Orang, Barang Bukti, Sabu 3,35 Gram, Ranmor R2 Dua Unit, Uang Rp 800.000 dan Hand Phone Empat Unit.
"Untuk Polsek Kepenuhan Dua Kasus, Tersangka Tiga Orang, Barang Bukti, Sabu 2,06 Gram dan Hand Phone Dua Unit," pungkas Kapolres Rohul mengakhiri. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPDN Siapkan Turnamen Domino Akbar, Pemenang Dapatkan Beasiswa Anak Senilai 50 Juta
- Natuna
- 22 November 2025 14:43 WIB
Pensiun Dini Sekda Kampar Terjawab: Hambali Tetap Tuntaskan Tugas Hingga Akhir Desember 2025
- Kampar
- 22 November 2025 14:12 WIB
Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Berpotensi Timbulkan Jeratan Hukum, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
- Kampar
- 21 November 2025 18:09 WIB
Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning
- Nasional
- 21 November 2025 13:16 WIB
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
- Rohil
- 21 November 2025 09:31 WIB
Festival Literasi Siak 2025: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat
- Siak
- 20 November 2025 21:44 WIB
Ratusan Massa Dari DPD KNPI Pekanbaru Kepung Mapolda Riau
- Pekanbaru
- 20 November 2025 18:31 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Nasional
- 20 November 2025 16:53 WIB
Garda Bangsa Tegaskan Dukungan: Rocky Bawole Harus Tetap Lanjut
- Tanjungpinang
- 20 November 2025 14:09 WIB
Reses I Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2025, H. Porkor Lubis, SH.MH di Desa Silang Ringdang
- Rohul
- 20 November 2025 11:46 WIB
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
