Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Haji Mujamalah
PEKANBARU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru resmi menahan dua tersangka berinisial S dan R dalam kasus dugaan penggelapan dana pemberangkatan haji mujamalah atau haji non-kuota yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Pekanbaru setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan seluruh administrasi penyidikan, mulai dari surat penetapan tersangka hingga surat perintah penahanan, telah diterbitkan dan diterapkan terhadap kedua tersangka.
“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Selasa (2/6/2026).
Kasus ini bermula pada Oktober 2024 ketika sepasang suami istri tergiur tawaran program haji mujamalah melalui sebuah agen perjalanan. Korban dijanjikan dapat berangkat ke Tanah Suci pada Mei 2025 melalui jalur undangan atau non-kuota.
Untuk mengikuti program tersebut, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp640 juta kepada pihak yang menawarkan keberangkatan haji tersebut.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tidak pernah terealisasi. Pihak agen perjalanan berdalih kegagalan pemberangkatan disebabkan visa haji tidak diterbitkan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Tidak hanya gagal berangkat, korban juga tidak menerima pengembalian dana yang telah disetorkan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di kawasan Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian dengan modus serupa.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pemberangkatan haji non-kuota yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa kejelasan legalitas dan mekanisme yang transparan. Indra
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

