Kejari Kampar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Subsidi Pupuk
Kampar- Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penyaluran pupuk subsidi.
Adapun hal penetapan itu setelah melakukan Penyidikan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Setelah melakukan ekspos dan gelar perkara terkait penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Kampar, kami telah menemukan perbuatan melawan hukum dan sudah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kami tetapkan tiga orang tersangka," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti saat didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Jumat, (1/7/22).
Ia menyebutkan, ke tiga tersangka tersebut adalah NR sebagai pemilik kios subsidi di Kecamatan Kuok, GT dan DM sebagai Koodinator/tim verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok.
"Dari hasil penyidikan NR adalah pemilik kios di empat kecamatan yakni, Kecamatan Kuok, Kecamatan Salo, Kecamatan Tapung dan Kecamatan Bangkinang Kota atas nama dia dan ada yang mengunakan nama orang lain," beber Amri.
Ia mengungkapkan, GT dan DM merupakan tim verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok. Dimana tempat salah satu kios milik NR berada.
"Kedua ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara bersama-sama melakukan tindak Pidana bersama NR dalam penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok," tandas Amri.
Dalam Perkara ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Ia menyebut karena masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh tim Penyidik", pungkasnya. Pajri
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dugaan Penganiayaan di PT Tasma Puja Disorot, Muncul Bantahan dari Mantan Security dan Warga
- Kampar
- 16 April 2026 10:41 WIB
Kapolsek Tambang: Kasus Pencurian Sawit PT Tasma Puja Diproses Hukum, Kades Sungai Tarap Tolak Kekerasan
- Kampar
- 16 April 2026 10:35 WIB
Ponpes Berkembang, Bupati Siak: Kita Siapkan Generasi Pemimpin
- Siak
- 16 April 2026 05:33 WIB
Cepat Tanggap! Kemensos Penuhi Permintaan Bupati Natuna
- Natuna
- 15 April 2026 15:02 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
- Inhil
- 15 April 2026 13:20 WIB
PLN Hadirkan Promo Power Up Real Diskon Tambah Daya 50 Persen
- Riau Kepri
- 15 April 2026 12:59 WIB
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos Atensi, Dinsos Salurkan Sembako hingga Alat Bantu Disabilitas
- Kampar
- 15 April 2026 12:15 WIB
JCH Kampar Ditempa Jelang Berangkat, Evaluasi Manasik Soroti Kesalahan Umum Jamaah
- Kampar
- 15 April 2026 10:01 WIB
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
- Inhil
- 14 April 2026 23:45 WIB
Halalbihalal Bersama Kapolda Kepri, Driver Online dan Buruh Perkuat Kebersamaan
- Batam
- 14 April 2026 21:34 WIB
Bawa Pulang Emas dari Kejurnas, Dua Atlet Karate Putri Natuna Dapat Apresiasi Bupati
- Natuna
- 14 April 2026 16:11 WIB
