Kejari Kuansing dan Dinsos PMD Teken MoU Program Jaksa Jaga Desa
Telukkuantan – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuansing resmi menandatangani kesepahaman bersama (MoU) tentang pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa, Selasa 24/06/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, dan Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, disaksikan jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Kepala Kejari Kuansing dalam sambutannya menyampaikan, Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya kejaksaan dalam mengawal, mendampingi, dan memberikan asistensi hukum bagi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa, agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing menyambut baik program tersebut. Menurutnya, kehadiran Jaksa Jaga Desa akan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas.
“Banyak perangkat desa yang masih ragu dalam mengambil keputusan karena khawatir salah langkah. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, kami berharap desa-desa di Kuansing lebih percaya diri dan profesional dalam melaksanakan program pembangunan,” katanya.
Program Jaksa Jaga Desa lebih menekankan pada pencegahan (preventif) daripada penindakan. Pendampingan yang dilakukan meliputi penyuluhan hukum, konsultasi, hingga asistensi dalam penyusunan dokumen kegiatan desa.
Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Kuansing dan Dinsos PMD berkomitmen bersinergi dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Di akhir acara, kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Enok Dukung Asta Cita Lewat Tanaman Gizi
- Inhil
- 09 Juni 2026 19:27 WIB
Wabup Bagus Santoso Tegaskan Dukungan Pemkab Bengkalis terhadap Penguatan Ekonomi Syariah
- Bengkalis
- 09 Juni 2026 18:16 WIB
PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026, Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli di Sekolah
- Pendidikan
- 09 Juni 2026 18:11 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
- Hukrim
- 09 Juni 2026 18:02 WIB
Sanksi Administratif PT BWL Masih Berlaku, DLH Kampar Tunggu Pemenuhan Kewajiban dan Verifikasi Lapangan
- Kampar
- 09 Juni 2026 17:53 WIB
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani Cabai Rusli, AKP Yosi Apresiasi Inovasi Polibek
- Inhil
- 09 Juni 2026 15:06 WIB
Beredar Website Misterius PDAM Kampar
- Kampar
- 09 Juni 2026 14:50 WIB
Bupati Kampar Tegaskan Dukungan bagi Penguatan UMKM dan Digitalisasi Perbankan
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 14:35 WIB
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
Pemprov Riau Matangkan Strategi Optimalisasi PAD dari Sektor Sawit
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 05:47 WIB
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
