KORUPSI DANA BLUD, KEJARI ROHUL BERHASIL SELAMATKAN UANG NEGARA 2 MILIAR
- Reporter: Redaksi
- 30 Desember 2021, 17:06:29 WIB
- Rohul
Rohul - Pada hari ini Kamis (30-12-2921) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menerima pengembalian kerugian keuangan negara perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019 sebesar Rp.2.092.751.129,- (dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah).
Adapun pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diserahkan langsung oleh Tersangka AS sebesar Rp.63.078.910,- & Tersangka SR Rp.2.029.672.219,- kepada Doni Saputra, SH selaku Ketua Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kasi Pidsus).
Setelah pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diterima, selanjutnya Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan Penyitaan serta menitipkan uang pengembalian kerugian keuangan negara tersebut di Rekening Titipan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada Bank Rakyat Indonesia.
Uang pengembalian kerugian keuangan negara tersebut akan menjadi barang bukti yang akan segera diajukan dalam Persidangan & Penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Adanya pengembalian kerugian keuangan negara oleh pihak terkait hari ini merupakan bentuk itikad baik oleh yang bersangkutan sehingga kerugian keuangan negara yang timbul dapat pulih, meskipun proses Persidangan & Penuntutan kepada 4 orang Tersangka akan tetap dilakukan karena pengembalian ini tidak menghapus adanya perbuatan pidana yang telah dilakukan.
Saat ini Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu masih merampungkan berkas perkara & segera melakukan penyerahan Tersangka & barang bukti (Tahap II) serta segera melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, untuk melakukan proses Persidangan & Penuntutan.
Semoga dengan adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat menjadi edukasi bagi masyarakat penggiat anti korupsi & dapat memperbaiki sistem yang ada dilingkungan RSUD Rokan Hulu khususnya.**