Kunjungi Kejari Kampar, Ternyata Ini yang Menjadi Penilaian Tim Biro Perencanaan Kejagung RI
BANGKINANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Sapta Putra beserta jajaran sambut kunjungan kepala Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, Narendra Jatna, di Bangkinang, Selasa (24/10/2023).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan tipologi Kejaksaan Negeri Kampar yang sekarang masih tipe B menjadi kejaksaan Negeri Kampar tipe A.
Kajari Kampar Sapta Putra melalui Kasi Intel Rendy Winata mengatakan bahwa kunjungan Tim Biro Perencanaan Kejagung untuk melakukan survey dan penilaian kelayakan Kejari Kampar naik kelas menjadi Tipe A.
"Kita mengusulkan ke pihak Kejagung untuk naik kelas menjadi tipe A. Untuk memvalidasi laporan yang telah kita ajukan, maka kunjungan ini untuk melihat sudah layak atau belum kejari kampar naik kelas," ujar Rendy.
Ia menyampaikan pengajuan naik kelas dari tipe B menjadi tipe A bisa dilihat dari volume atau banyaknya perkara pidana umum dan perkara pidana khusus yang sudah ditangani.
"Dapat juga dilihat dari kinerja kredibilitas dan kuantitas para jaksa dan juga para staf dalam menyelesaikan perkara," tambah Rendy
Kasi intel juga menyebutkan, Rombongan Tim Biro Perencanan Kejagung yang berjumlah enam orang melakukan pengecekan pada setiap bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Kampar.
"Satu persatu ruangan diperiksa secara detail mulai dari laporan keuangan, jumlah penanganan perkara, serta seluruh hal - hal yang berkaitan dengan bidang masing - masing," Sebutnya.
Kemudian Rendy Winata menerangkan beberapa terobosan dan inovasi yang telah digagas oleh Kejari Kampar, mulai dari Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Layanan Antar Barang Bukti Pidana Umum, serta program inovasi pelayanan lainnya.
Selain itu, Kejari Kampar juga sempat berhasil meraih peringkat ketiga dalam penanganan Perkara antara 501 sampai 1000 (SPDP) Perkara per tahun selama 2022.
"Penilaian itu berdasarkan hasil penilaian seluruh Kejaksaan di Indonesia oleh Kejaksaan Agung," katanya lagi.
Dengan jumlah perkara tersebut bidang Pidana Umum Pidum meraih peringkat ketiga se indonesia dalam penanganan Perkara Case Management System (CMS) setelah Kejari Banyuwangi Jatim peringkat pertama dan Kejari Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta diperingkat kedua.
Terakhir Ia menambahkan, Kejari Kampar juga menyabet peringkat kedua se Indonesia. Prestasi itu yakni untuk tandatangan elektronik (E- Sain) Barcode yang disahkan BSSN.
Untuk penanganan korupsi, prestasi ini cukup menjadi pusat perhatian. Pasalnya Kejari Kampar berhasil menduduki peringkat pertama untuk se Riau.
"Perolehan prestasi itu berdasarkan hasil evalusi yang dilakukan Kejati Riau.
Upaya yang dilakukan secara maksimal sehingga mendapat apresiasi dari Pimpinan Kejati Riau dengan meraih peringkat pertama," tandas Pria yang pernah menjabat Kasi Intel Kejari Sarolangon Jambi ini. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
