Launching SiPakDe, Bupati Kampar Berharap Penjadwalan Kegiatan Akan Lebih Efektif
Bangkinang Kota - Kerena masih kurang efektifnya tata kelola penjadwalan kegiatan kepala daerah, untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Khusunya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan membuat suatu inovasi yakni menciptakan Sistem Penjadwalan Agenda Kepala Daerah (SiPakDe), hal ini bertujuan untuk lebih efektifnya dalam tata kelola penyelenggara penjadwalan agen Kepala Daerah Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili oleh Asisiten Administrasi Umum Drs. Syamsul Bahri, M.Si saat membuka sekaligus melaunching Sistem Penjadwalan Agenda Kepala Daerah (Sipakde) Kabupaten Kampar yang di laksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (15/11/2021).
Syamsul Bahri sampaikan bahwa Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dan 242 desa dan 8 kelurahan dan jarak antara Kantor sekretariat dengan Kecamatan sangat berjauhan diperlukan koordinasi cepat dan singkat untuk mengakomodir undangan di berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar.
Dirinya juga mengatakan secara mendasar fungsi protokoler adalah membangun komunikasi yang baik dalam suatu organisasi sehingga semua kegiatan dan aktivitas organisasi tersebut berjalan dengan baik, sesuai dengan SOP, dan seiring dengan rencana yang telah dibuat.
Sementara itu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kampar Irwan, AR dalam kesempatan itu memaparkan dasar pertimbangan dibentuknya program Sipakde adalah untuk membangun suatu sistem yang diharapkan dapat memudahkan para stakeholder/penyelenggara acara dari berbagai instansi, lembaga maupun masyarakat umum, bisa lebih terkoordinir dan efisien.
Irwan juga berharap dengan adanya SiPakDe, penjadwalan agenda kegiatan Bupati Kampar dapat terakomodir dan tidak terjadi tumpang tindih yang berakibat tidak berjalan secara efisien dan efektif.
Untuk diketahui, untuk SiPakDe bisa di tinjau melalui link yang telah di sediakan yakni Setda.Kamparkab.go.id. disini terdapat beberapa poin yang harus di isi oleh Kecamatan atau Desa yakni tanggal kegiatan, jadwal kegiatan, Kecamatan, Desa, Tempak Kegiatan, Dresscode acara/agenda, file dukungan, email, kontak yang bisa di hububgi, penanggung jawab, tipe pengaju agenda dan verifikasi (ajukan jadwal) dan pilih tanggal di sini (pilih jadwal).
Kegiatan launching Sipakde diikuti semua kecamatan yang saat ini diwakili 7 Kecamatan yang letaknya berjauhan dari Ibukota Kabupaten Kampar serta 251 Desa yang diwakili oleh 25 Desa, serta Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3, Dinas Kependudukan Pencatatan sipil, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Pertanian, Tanaman pangan Holtikultura dan undangan lainnya. (Rls Diskominfo Kampar).
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
