KARIMUN, RESONANSI.CO _Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE / Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Tanjung Balai Karimun memberikan remisi khusus kepada lima orang warga binaan yang beragama Buddha, Senin 12 Mei 2025.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana.
Remisi khusus ini diberikan kepada lima orang warga binaan yang terdiri dari tiga orang WNI dan dua orang WNA (Warga Negara Myanmar). Selain itu, remisi khusus ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan, mendorong narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Remisi khusus Hari Raya Waisak diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 Kepada Narapidana Terkait Dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kelima warga binaan yang menerima remisi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan di dalam rutan. Besaran remisi yang diberikan sebanyak 1 bulan kepada empat orang warga binaan dan 15 hari kepada 1 orang warga binaan.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga bertujuan untuk membentuk kembali karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
" Momen Hari Raya Waisak ini menjadi saat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kedamaian, kasih sayang, dan introspeksi diri dalam kehidupan para warga binaan," ujarnya.RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
