Mahasiswa FH UMRI Sosialisasi Literasi Anti Korupsi di SMAN 12 Pekanbaru

PEKANBARU- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (FH-UMRI) melakukan sosialisasi literasi anti korupsi di SMAN 12 Pekanbaru, kamis (21/11/2024). Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pancasila. 

Dosen pengampu mata kuliah Pancasila, Ilham Hudi SPd MPd mengatakan mahasiswa tersebut melakukan kegiatan sosialisasi literasi anti korupsi ini bertujuan untuk mengedukasi siswa dan sisiwi agar memahami dan berpikir kritis dalam mencegah korupsi yang terjadi di masyarakat.

“Sosialisasi ini dilakukan agar mahasiswa dapat memberi pemahaman kepada siswa/i bahwa korupsi itu dapat dicegah ketika sejak muda sudah mendapatkan literasi mengenai anti korupsi,” ujar Ilham.

Sementara itu Guru SMAN 12, Elli Zarni, M.Pd mengatakan sosialisasi ini juga diapresiasi dan diterima dengan positif oleh warga sekolah. Para guru juga menilai hal ini sangat penting sebagai upaya mencegah generasi bangsa untuk tidak melakukan korupsi.

“literasi anti korupsi memang perlu ada untuk menambah pengetahuan sedini mungkin agar generasi bangsa kita tidak ada kemauan untuk melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara kita," pungkasnya. **

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*