Mediasi PT. SSL Dengan Koptan SS: Konpensasi Harga Tidak Sesuai
- Reporter: Redaksi
- 30 April 2021, 22:31:31 WIB
- Rohul
Rohul, resonansi.co- Rapat mediasi kemiteraan PT. Sumatra Sylva Lestari (PT.SSL) dengan Kelompok Tani Sialang Sakti (Koptan SS) Desa Batas Kecamatan Tambusai berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Rokan Hulu Lantai III, Jum'at (30-4-2021).
Rapat mediasi ini dipimpin Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri, S.Sos, M.IP, hadir juga Komisi II DPRD Rohul Budi Suroso, Kabag Adwil dan kerja sama Setda Rohul M. Frans Novaldi, Camat Tambusai Muammar Gaddafi, S.Sos, Kabid PL/LH DLH Rohul Nuzayyinul.A, Kabid Koperasi dan UKM Rohul Rokhadi, Dinas Peternakan dan Perkebunana Syamsul Kamar, KPH Rokan Iwan Putra, Kepala Desa Batas T. Musrial, Ketua BPD Desa Batas Hablum Tambusai, Kabag Umum PT. SSL Suparman, Humas PT. SSL Suherman Hutagalung, Ketua Koptan SS Minta Reja, S.Fhil, dan Ketua Badan Pengawas Koptan SS Tarmizi.
Mediasi dengan kesepakatan :
1. Menyepakati dasar perhitungan berdasarkan hasil Pengukuran Lahan pada tanggal 04 Maret 2021 seluas 1.664 Ha.
2. Pihak Perusahaan bersedia untuk menyampaikan Dokumen Laporan Hasil Produksi yang selama ini digunakan sebagai Dasar perhitungan biaya Konfensasi.
3. Pihak Perusahaan menyampaikan jawaban secara tertulis terhadap Pengajuan usulan harga berdasarkan surat pengurus Koperasi Tani Sialang Saksi (Koptan SS) no: 002/Koptan-SS/BTS/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 perihal mohon pembayaran Konfensasi selambat lambatnya telah disampaikan kepada Koptan SS pada tanggal 6 Mei 2021.
Koptan SS melalui Ketua Mintareja menolak hitungan kompensasi, karena harga tdk masuk akal dan tidak transparan, PT. SSL hanya memberikan kompensasi Rp. 16.000/Ton, namun dasarnya tidak jelas, pungkas Minta Reja.
Dilain pihak Ketua BPD Desa Batas Hablum Tambusai berharap kepada masyarakat Desa Batas agar bersabar menunggu Konfensasi dari PT. SSL. tutup Hablum. Din