Patroli Bhabinkamtibmas dan MPA menemukan Gumpalan Asap

SIAK, resonansi.co- Sedikitnya setengah hektare lahan sawit berusia sekitar 1 tahun di Teluk Rimba, Kecamatan Koto Gasib terbakar. Satgas Karhutla Koto Gasib berjibaku memadamkan sejak kemarin petang, dan baru pada Ahad (28/2) berhasil padam dan tuntas dilakukan pendinginan. 

Demikian dikatakan Ketua Satgas Karhutla Koto Gasib Dicky Sofyan yang juga Camat Koto Gasib. Dia menjelaskan, semua berawal dari patroli yang dilakukan 
Bhabinkamtibmas Teluk Rimba Bripka Zamri bersama MPA. Dari kejauhan melihat ada asap, lalu dilakukan penelusuran, ternyata di wilayah yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Polsek Koto Gasib, dan 800 meter berjalan kaki, baru sampai ke lokasi. 

“Selang beberapa waktu Satgas langsung turun menyusul. Dengan peralatan lengkap langsung melakukan pemadaman,” jelas Camat Dicky Sofyan. 

Menurut Camat Dicky, perlu waktu dua hari untuk memadamkan kebakaran lahan yang berbatasan dengan Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau. 

“Lokasi kebakaran lahan ini di ujung wilayah kami. Lebih dekat ke Kecamatan Sungai Mandau,” ungkap Dicky.

Sementara Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan mengatakan, Padam , yg terbakar jalur bekas tumpukan kayu-kayu kebun. Hasil konfirmasi dari para saksi, kebun tersebut milik warga Minas.

“Saat ini, personel kami sedang mengumpulkan bukti sekaligus memasang garis polisi dan memasang Papan plang bahwa lahan dalam proses penyidikan Polri, tanda wilayah itu dalam penyidikan pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek Suryawan.

Perlu waktu dua hari melakukan pemadaman karena medannya yang jauh dan  harus menyeberangi sungai menggunakan pompong. 

“Gerak cepat Satgas kami, dan terlatih, membuat kami benar-benar semangat dalam melakukan pemadaman,” sebut Kapolsek Suryawan. 

Pihaknya juga terus melakukan patroli dan mengimbau pemilik kebun untuk terus mengawasi kebunnya, serta menghindari membakar saat membersihkan kebun. Rls

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*