Pemda Kampar Dukung Penuh Akreditasi Rumah Sakit
BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan, Riadel Fithri mengatakan bahwa akreditasi Rumah Sakit (RS) perlu dilakukan atas dasar UU Nomor 44/Tentang rumah sakit pasal 40 ayat 1.
Dimana dalam meningkatkan mutu pelayanan, rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
"Pemerintah terus berupaya akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kreditasi demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," ujar Riadel di Bangkinang, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, lanjutnya verifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator penguatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merupakan penghargaan, karena RS telah berupaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta mampu mepertahankan kepatuhan dalam memenuhi standar.
Ia menekankan kepada pimpinan rumah sakit, jangan hanya nilai saja yang dikejar, akan tetapi niatkan untuk bagaimana terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka nilai otomatis akan mengikuti.
"Untuk itu, seluruh jajaran Rumah Sakit harus mampu melakukan perbaikan sesuai dengan masukan dari Surveyor pada Survei Akreditasi agar bisa memperoleh hasil yang baik," tukasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
